POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan kelompok lanjut usia (lansia) melalui penyaluran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan September 2025.
Program bantuan sosial yang rutin diberikan setiap bulan ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dan perhatian pemerintah kepada warga senior yang memenuhi kriteria.
Program KLJ 2025 dirancang dengan tujuan mulia untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar para lansia, sehingga mereka dapat menjalani masa tuanya dengan lebih layak dan mandiri.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang kerap dihadiri, sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka yang telah membangun kota di masa lalu.
Baca Juga: Link Cek Bansos KJP Plus Tahap II 2025, Apakah Cair September?
Setiap penerima manfaat yang terdaftar akan mendapatkan alokasi dana yang disalurkan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing.
Proses yang terintegrasi dan terdigitalisasi ini memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Penerima KLJ September 2025 adalah lansia berdomisili di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Kriteria tersebut mencakup aspek ekonomi, usia, serta kondisi sosial.
Cara Cek Penerima KLJ September 2025
Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi SILADU Jakarta: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari e-KTP Lansia pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek NIK” atau serupa.
- Informasi status kelayakan akan muncul di layar.
- Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan via aplikasi JAKI yang terintegrasi dengan layanan pemerintah ibu kota.
Perkiraan Jadwal Pencairan
Berdasarkan pola penyaluran pada bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan KLJ September 2025 diperkirakan akan aktif dicairkan mulai 25 September 2025. Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah.
Masyarakat dihimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui:
- Situs Resmi Pemprov DKI: https://www.jakarta.go.id
- Aplikasi JAKI
- Media terpercaya dan saluran komunikasi kelurahan setempat.
Cara Mencairkan Dana di Bank DKI
Bagi yang telah terverifikasi sebagai penerima, berikut prosedur pencairannya:
- Pastikan Status Aktif: Lakukan pengecekan ulang status penerimaan via SILADU atau JAKI sebelum berangkat ke bank.
- Kunjungi Bank DKI: Datangi kantor cabang Bank DKI yang melayani pencairan bansos. Disarankan datang di luar jam peak hour.
- Siapkan Dokumen: Bawa dokumen lengkap, yaitu:
- Kartu KLJ fisik atau bukti registrasi (jika ada).
- KTP Asli penerima manfaat.
- Ambil Antrean: Ambil nomor antrean untuk layanan khusus bantuan sosial (KLJ/KAJ/KPDJ).
- Verifikasi Data: Petugas bank akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
- Pencairan Dana: Setelah verifikasi sukses, dana dapat diambil secara tunai atau ditransfer sesuai pilihan dan kebijakan.
Pemerintah mengingatkan agar penerima waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas. Proses pencairan tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu September 2025, Begini Cara Mengecek Penerima
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bukti nyata kontribusi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga martabat dan kualitas hidup para lansia. Dengan bantuan rutin ini, diharapkan beban ekonomi warga lanjut usia dapat sedikit terangkat.
Segera lakukan pengecekan untuk memastikan nama Anda terdaftar dan siapkan dokumennya. Pantau terus informasi terpercaya untuk mendapatkan pengumuman jadwal pencairan yang pasti.