Pencaiiran bansos PKH tahap 3 2025 (Sumber: Poskota)

EKONOMI

Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025 Segera Dilaksanakan, Ini Daftar Penerima dan Besarannya!

Rabu 03 Sep 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap ketiga tahun 2025 akan segera dimulai.

Anggaran telah dialokasikan untuk menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di penjuru tanah air.

Bansos PKH bertujuan untuk meringankan beban keluarga prasejahtera dengan menyokong pemenuhan kebutuhan pokok, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan sosial.

Syarat dan Kriteria Penerima

Kriteria untuk menjadi penerima PKH Tahap 3 tidak berubah, yakni keluarga kurang mampu yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kriteria berikut:

Baca Juga: Daftar Bansos Pendidikan di Jakarta 2025, dari KJP Plus, KJMU, hingga BPMS

Besaran Bantuan per Kategori

Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerimanya. Berikut detail besaran bantuan per tahun:

Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam empat periode pencairan setiap tahunnya. Oleh karena itu, setiap tahap yang dicairkan merupakan bagian dari total nilai bantuan tahunan tersebut.

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2025 Cair? Ini Jadwal, Cara Cek Status dan Besaran Dana Bansos Terbarunya

Langkah-Langkah Mengecek Nama Penerima

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, berikut cara mengeceknya secara daring:

Informasi Penting:

Segera lakukan pengecekan untuk mengetahui status Anda. Siapa tahu, dana bantuan sudah menanti untuk diambil di rekening Anda.

Mari sebarkan kabar baik ini agar semakin banyak keluarga yang terdampak dan tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan PKH Tahap 3 tahun ini.

Tags:
cekbansos.kemensos.go.id Data Terpadu Kesejahteraan Sosialkesejahteraan sosialpendidikan kesehatan Bansos PKH KPM Keluarga Penerima ManfaatPKH Program Keluarga HarapanBantuan Sosial Pemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor