POSKOTA.CO.ID - Ahmad Sahroni, anggota DPR RI nonaktif yang belakangan namanya ramai diperbincangkan, harus berurusan dengan insiden penjarahan di kediaman pribadinya.
Peristiwa yang terjadi pada akhir pekan lalu itu telah berubah menjadi sebuah berkas laporan resmi yang kini ditangani aparat kepolisian.
Laporan tersebut secara formal telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 1 September 2025, malam.
Namun, alih-alih hadir secara langsung untuk melaporkan peristiwa traumatis itu, Sahroni memilih untuk diwakili oleh kuasa hukumnya. Pilihan ini menuai beragam interpretasi dari publik yang telah lama menyoroti figur politikus tersebut.
Baca Juga: Denny Sumargo Turut Bersuara, Rakyat Kondusif Sekarang Giliran DPR
Dengan cepat, kasus ini menunjukkan dinamika yang tidak biasa. Meskipun laporan pertama kali diterima di tingkat Polres, eskalasi penanganannya langsung dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan, sebuah langkah yang mengisyaratkan kompleksitas dan sensitivitas khusus dari kasus yang menimpa mantan wakil rakyat ini.
Laporan Melalui Kuasa Hukum
Laporan resmi atas peristiwa tersebut telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Utara pada Senin, 1 September 2025, malam. Tidak hadir secara langsung, Ahmad Sahroni melaporkan kejadian itu melalui perantara kuasa hukumnya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid
Eskalasi ke Tingkat Polda
Meskipun laporan diterima di tingkat Polres, penanganan kasus ini dengan cepat diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan hal tersebut pada Selasa, 2 September. “Iya, sudah masuk laporan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa proses penyelidikan telah dilimpahkan ke Polda.
Jonggi juga mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi dibuat, Satreskrim Polres Jakut telah lebih dulu melakukan langkah proaktif. “Lima orang sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” jelasnya. Identitas kelima orang yang dimintai keterangan itu masih ditutup dari publik.
Kronologi Kerusakan dan Pengembalian Barang

Peristiwa penjarahan ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus sore. Sekelompok orang yang tidak dikenal diduga melakukan aksi perusakan dan pencurian di kediaman Sahroni.
Aksi tersebut meninggalkan kerusakan parah: kaca rumah pecah, furnitur hancur, dan mobil miliknya ringsek dengan kaca depan pecah serta bodi penyok.
Tidak hanya merusak, pelaku juga kabarnya membawa sejumlah barang berharga. Uniknya, beberapa hari pasca kejadian, salah satu barang yang dicuri, sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille, dikembalikan oleh keluarga pelaku. Alasan pengembaliannya adalah karena barang tersebut “bukan haknya”.
Baca Juga: Sosok Ferry Irwandi, Influencer Eks ASN yang Lantang Kritisi Pemerintah
Latar Belakang Kontroversi Publik
Ahmad Sahroni sendiri belakangan menjadi sorotan tajam publik. Puncaknya adalah pernyataannya yang menyebut para pendemo sebagai “orang tolol”. Sejak pernyataan itu viral, namanya terus mencuat di dunia maya dan mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan. Insiden penjarahan ini pun terjadi di tengah panasnya situasi yang melingkupi dirinya.
Perkembangan lebih lanjut mengenai motif dan identitas pelaku penjarahan masih ditunggu dari hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.