KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penindakan tegas terhadap massa aksi unjuk rasa yang berujung ricuh harus tetap dijalankan dengan berpegang prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
Maka jangan sampai ada penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of force).
“Langkah-langkah penanganan aksi demonstrasi harus dilakukan dengan tetap berpegang pada prinsip dan standar HAM internasional,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa, 2 September 2025.
Karena itu, kata Pigai, tindakan tegas harus tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Baca Juga: Dildo Disebut-sebut Terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Benarkah Milik Anggota DPR Itu?
Apalagi Indonesia berkomitmen terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul secara damai sebagaimana diatur dalam Pasal 19 dan 21 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Namun demikian, Pigai mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bersifat mutlak. Negara tetap berkewajiban mencegah penyebaran propaganda kebencian dan kekerasan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 20 ICCPR.
“Aspirasi harus disampaikan secara damai dan tidak melawan hukum,” tegas Pigai.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap situasi yang berkembang, Kementerian HAM juga membuka layanan pengaduan publik melalui call center di nomor 150145 yang beroperasi setiap hari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.
Lalu tim pemantau khusus telah dibentuk untuk memastikan perlindungan HAM bagi korban meninggal, luka-luka, maupun mereka yang saat ini sedang ditahan.
Baca Juga: Demo Hari Ini 2 September 2025 di Jakarta Apakah Ada? Cek Waktu dan Titik Lokasi Selengkapnya
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan penanganan sesuai dengan standar HAM internasional," ucap Pigai.
Pigai juga menyampaikan dukungan terhadap agenda transformasi sosial yang tengah dijalankan Presiden Prabowo.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergotong royong dalam semangat persatuan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.