Seorang pengemudi ojol berada di tengah-tengah kepulan asap saat demonstrasi di Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Jakarta Masih Tegang, BEM SI Kerakyatan Batalkan Aksi Besar-Besaran

Selasa 02 Sep 2025, 09:46 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Rencana aksi besar-besaran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan pada Selasa, 2 September 2025, resmi dibatalkan.

Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menegaskan keputusan ini bukan karena semangat mahasiswa meredup, melainkan kondisi Jakarta yang masih memanas pascakerusuhan beberapa hari terakhir.

“Melihat kondisi di wilayah Jakarta dan beberapa daerah yang semakin abstrak dan tidak kondusif karena banyaknya kerusuhan, itu adalah tindakan yang jauh dari harapan kami,” ujar Ikram, Selasa, 2 September 2025.

Meski begitu, Ikram menyebut semangat mahasiswa tetap menyala. Penundaan ini dipandang sebagai strategi agar pergerakan bisa lebih terorganisir.

Baca Juga: Jeritan Minta Tolong Menggema, Mahasiswa-Satpam Jadi Korban Penembakan Gas Air Mata Polisi di Unisba dan Unpas

“Daripada itu kami memilih untuk mundur selangkah dan memastikan kalau tetap bakal ada aksi di waktu yang tepat guna tersampaikannya aspirasi dan keresahan ini dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, BEM SI Kerakyatan telah mengumumkan rencana aksi bertajuk Indonesia C(emas) Jilid II lewat media sosial X.

Aksi tersebut memuat 11 tuntutan utama, salah satunya mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Berikut 11 tuntutan utama BEM SI Kerakyatan:

  1. Menolak politisasi sejarah dan segala bentuk pengaburan fakta yang menguntungkan kepentingan elite.
  2. Menuntut peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU dengan melibatkan partisipasi publik.
  3. Mendesak pemerintah transparan dalam setiap perjanjian bilateral agar tidak merugikan kedaulatan ekonomi.
  4. Menuntut audit izin pertambangan dan menindak praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan.
  5. Membatalkan rencana pembangunan lima batalion baru di Aceh dan menuntut transparansi jumlah pasukan organik sesuai MoU Helsinki.
  6. Menolak pembangunan pengadilan militer di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Riau.
  7. Mendesak pencabutan UU TNI dan menghentikan intimidasi aparat terhadap sipil.
  8. Menuntut pembebasan hukum tanpa syarat bagi mahasiswa yang dikriminalisasi karena menyuarakan pendapat.
  9. Menolak promosi LGBT dan mendorong regulasi yang sesuai nilai agama serta budaya bangsa.
  10. Menolak praktik dwifungsi sipil-militer yang merusak profesionalisme birokrasi.
  11. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai senjata utama pemberantasan korupsi.
Tags:
RUU Perampasan AsetDPRIndonesia C(emas) Jilid IIdibatalkanBadan Eksekutif Mahasiswa Seluruh IndonesiaBEM SIaksi besar-besaran

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor