POSKOTA.CO.ID - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden merupakan bagian dari Kementerian Sekretariat Negara yang berfungsi memberikan dukungan teknis serta administrasi kepada Wantimpres.
Dalam menunjang kinerja organisasi, pada September 2025 diumumkan seleksi terbuka bagi masyarakat untuk mengisi posisi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Informasi ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @wantimpres.ri dan laman https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.
Bagi yang berminat dan sedang mencari lowongan kerja, bisa simak berikut ini dormasi yang dibuka, syarat, dan jadwal seleksinya.
Baca Juga: Lowongan Kerja September 2025: KAI, GMF AeroAsia, hingga Nestlé Buka Rekrutmen Besar-Besaran
Formasi yang Dibuka
Berdasarkan pengumuman Nomor: P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025, terdapat tiga formasi yang dibuka untuk umum, yaitu:
- Pramubakti: 8 orang
- Pengemudi: 3 orang
- Satuan Pengamanan (Satpam): 3 orang
- Total terdapat 14 posisi yang tersedia.
Persyaratan Umum
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia berusia 21–47 tahun per 1 Oktober 2025
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi terlarang
- Sehat jasmani dan rohani
- Mampu bekerja sama dalam tim dan di bawah tekanan
- Bersedia bekerja di luar jam kerja dan hari libur jika dibutuhkan
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang yang dilamar
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Keterampilan tambahan, seperti penguasaan aplikasi Microsoft Office atau prestasi olahraga di tingkat tertentu, menjadi nilai lebih.
Baca Juga: Lowongan Kerja Perum DAMRI Buka Dua Posisi Strategis Bidang IT, Deadline 2 September 2025
Persyaratan Khusus
Setiap formasi memiliki kriteria tambahan:
Pengemudi
- Wajib memiliki SIM A
- Lebih diutamakan memiliki sertifikat keselamatan berkendara atau pengalaman membawa tamu VIP
Satpam
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional sesuai indeks massa tubuh
- Lebih diprioritaskan yang memiliki sertifikat Gada Pratama atau keterampilan tambahan seperti bela diri dan pengoperasian CCTV
Pramubakti
- Kompetensi di bidang hospitality atau keterampilan administrasi perkantoran
Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Astra untuk Mahasiswa-Fresh Graduate, Buruan Daftar!
Persyaratan Administrasi
Dokumen awal yang wajib dilampirkan antara lain:
- Surat lamaran resmi
- Pas foto dan foto seluruh badan
- Daftar Riwayat Hidup
- Ijazah terakhir
- KTP dan Kartu Keluarga
- Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- SKCK
- Video perkenalan diri maksimal 90 detik
Bagi pelamar yang lolos administrasi awal, wajib melengkapi berkas tambahan seperti foto 4x6 dan surat keterangan bebas NAPZA.
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui tautan https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025 mulai 1–8 September 2025.
Seluruh dokumen harus diunggah dalam format JPG/PDF dengan ukuran maksimal 1 MB, sementara video pengenalan maksimal 5 MB.
Tahapan Seleksi
Rangkaian seleksi berlangsung sepanjang September 2025 dengan rincian sebagai berikut:
- 1-8 September: Pengumuman dan pengumpulan berkas
- 9-11 September: Seleksi administrasi
- 12 September: Pengumuman hasil administrasi
- 16 September: Ujian tertulis
- 18 September: Pengumuman kelulusan ujian tertulis
- 22-23 September: Ujian praktik dan wawancara
- 25 September: Pengumuman hasil akhir
Pihak penyelenggara menegaskan bahwa jadwal dapat berubah sesuai kebutuhan.
Ketentuan Lain
- Proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun
- Pelamar dapat dipertimbangkan untuk formasi berbeda dengan posisi yang dilamar
- Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Segala bentuk komunikasi terkait seleksi hanya melalui kanal resmi Wantimpres
- Data palsu atau manipulasi berkas akan berakibat diskualifikasi
Seleksi PPNPN di lingkungan Sekretariat Wantimpres 2025 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di lembaga pemerintahan.
Dengan jumlah formasi terbatas, pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen dan mengikuti seluruh tahapan dengan cermat.
Informasi resmi dapat terus dipantau melalui situs https://wantimpres.go.id/id/pengumuman.