Kapolri Listyo Sigit perintahkan anggota tembak massa yang menyerang Mako. (Sumber: TikTok)

Nasional

Geger Rekaman Video Kapolri Perintahkan Tembak Massa yang Masuk Markas, Publik Heboh

Minggu 31 Agu 2025, 11:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini publik dibuat heboh oleh sebuah rekaman video Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang bocor di media sosial.

Video yang bocor pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam hari itu kini sudah beredar luas di sejumlah platform media sosial.

Dalam video tersebut, Kapolri terlihat menyampaikan instruksi kepada seluruh anggota kepolisian.

Baca Juga: Momen Seorang Remaja Asyik Berenang di Rumah Ahmad Sahroni Viral, Netizen: Dijadiin Waterpark

Instruksi yang disampaikan Listyo Sigit ini lah yang membuat heboh hingga menuai berbagai reaksi dari publik.

Lantas, apa isi instruksi yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit?

Instruksi Kapolri Kepada Jajarannya yang Membuat Heboh

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya dan anggota di lapangan untuk menembak massa yang menerobos ke markas.

Dengan raut wajah tegas, Listyo mengimbau para anggota di lapangan untuk tidak perlu ragu melakukan penembakan kepada massa yang mencoba ke markas kepolisian (Mako).

Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen KAI 2025, Cek Syarat dan Kriterianya

Kendati demikian, dalam video tersebut Listyo menyebut untuk menembak massa yang anarkis menggunakan peluru karet.

“Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Tidak usah ragu-ragu,” kata Listyo dalam video yang viral, seperti dikutip Poskota pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Listyo menyampaikan jika dirinya siap dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri apabila perintah tersebut dinilai salah.

“Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot,” ujar Listyo tanpa ragu.

Tak hanya itu, ia menyebut jika keputusan tersebut dibuat untuk mencegah adanya anggota kepolisian yang kembali menjadi korban.

Baca Juga: Heboh Pesan Berantai Penembakan Massal di Senen, Warga Diminta 'Pulang' dari Zona Merah

“Saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya. Undang-undangnya ada, aturan sudah ada, laksanakan,” lanjutnya.

Sontak saja pernyataan Listyo yang viral di media sosial ini langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat.

Tak sedikit warganet yang merasa marah dan kecewa dengan tindakan Listyo, namun ada pula yang mendukung hal tersebut.

Pasalnya, di dalam markas kepolisian berisi gudang senjata. Sehingga, jika dijarah oleh pihak tak bertanggung jawab dikhawatirkan akan terjadi kekacauan yang lebih besar lagi.

Tags:
MakoMarkas KepolisianKapolri perintahkan menembakListyo SigitKapolri Listyo SigitKapolri

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor