Potret demo di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agutus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Apa Itu Darurat Militer yang Trending di X? Netizen Khawatir Pengulangan Sejarah Kelam ’98

Minggu 31 Agu 2025, 13:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu darurat militer mendadak ramai diperbincangkan hingga trending topic di platform X (dulu Twitter), pada Minggu siang, 31 Agustus 2025.

Gelombang protes yang berujung pada penjarahan rumah pejabat memunculkan kekhawatiran publik akan kemungkinan pemerintah memberlakukan status darurat.

"Yang mencurigakan adalah.. Ini kawasan elit, ngga mungkin ngga ada pegawasan polisi disitu. Kecuali, ya emang 'oknum' buat mengkambinghitamkan pendemo, lalu muncul tuh 'darurat militer'. Sniper-sniper udah pada set up di atas gedung. Stay safe. Jangan terpecah belah. Belajar dari '98," tulis akun X @Wida***.

Beberapa warganet bahkan menduga adanya skenario yang sengaja diciptakan, sehingga darurat militer semakin cepat.

"Oh gue paham sekarang, intel plokis tugasnya ngebakar gedung, intel kacang ijo ngajak ngejarah... bagi-bagi tugas biar makin cepet darurat militer, TNI-Polri bersinergi melawan rakyat," jelas akun X @tset***.

Ada pula yang mengingatkan risiko kekerasan lebih lanjut dan meminta publik agar senantiasa berlindung.

"Hati-hati, ini bisa jadi alasan aparat untuk bertindak lebih keras. Tadi penjarahan, kemudian izin menembak dengan peluru karet tapi harus kena kepala, dan tadi Kwitang mulai mati lampu. Berdoa semoga jangan sampai Martial Law/Darurat Militer," tulis akun @senja****.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Pascol Kintil? Streamer Viral yang Muncul di Aksi Demo DPR 25 Agustus 2025

Latar Belakang Gejolak Publik

Aksi demostrasi hingga berkhir ricuh di sejulah daerah tersebut terjadi sejak 25 Agustus 2025.

Aksi ini dipicu isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang memantik kemarahan warga.

Situasi makin memanas setelah viralnya aksi joget kader PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, dalam Sidang MPR RI pada 15 Agustus 2025.

Momen itu dianggap tidak pantas di tengah kondisi ekonomi sulit.

Tak hanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, Ahmad Sahroni hingga Nafa Urbach juga turut menyulut emosi rakyat.

Puncak amarah publik terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi berlangsung.

Gelombang protes meluas hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum pada aksi di Jakarta, pada 29–30 Agustus 2025.

Sejak Sabtu sore, 30 Agustus, total lima rumah pejabat dijarah massa, mulai dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rumah Ketua DPR RI Puan Maharani bahkan sempat digeruduk massa pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Lantas, apa itu Darurat Militer yang tengah menjadi trending topic di X?

Baca Juga: Anak Kepala BNPB Siapa? Sosoknya Viral karena Surat Undangan Rapat Persiapan Pernikahan Pakai Kop Resmi

Apa Itu Darurat Militer?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), darurat militer adalah keadaan darurat di mana suatu wilayah dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi.

Dalam kondisi ini, militer bertindak sebagai penanggung jawab pemerintahan sementara.

Secara umum, martial law atau darurat militer diberlakukan melalui pengumuman resmi.

Status ini memungkinkan militer mengambil alih kewenangan dari pemerintah sipil dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Darurat militer biasanya diterapkan dalam situasi besar seperti perang, pemberontakan, kudeta, krisis politik, maupun bencana yang melumpuhkan fungsi pemerintahan sipil.

Komandan militer di wilayah terkait berwenang menyusun strategi, menegakkan hukum, bahkan menentukan tindakan yang dianggap perlu demi menyelamatkan negara.

Di Indonesia, dasar hukum darurat militer diatur melalui Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan UU No. 74 Tahun 1957 dan Penetapan Keadaan Bahaya.

Dalam Pasal 1 Perppu tersebut disebutkan, presiden memiliki kewenangan untuk menetapkan darurat militer.

Kondisi darurat ini bisa diberlakukan bila pemerintah sipil dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya, atau ketika negara menghadapi ancaman besar.

Artinya, segala kewenangan strategis akan berpindah ke tangan militer untuk sementara waktu.

Tags:
trending topic Xtrending topicApa Itu Darurat MiliterdemoGelombang protesdarurat militer Indonesiadarurat militer

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor