Rantis Brimob Itu Apa? Kendaraan Taktis Penyebab Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan di Pejompongan

Jumat 29 Agu 2025, 11:07 WIB
Ilustrasi. kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri yang tewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok.Brimob Polri)

Ilustrasi. kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri yang tewaskan driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok.Brimob Polri)

Namun, hingga saat ini, pihaknya belum mengungkap siapa yang mengendarai rantis saat insiden terjadi.

Polri sendiri telah menahan tujuh anggota yang berada di mobil tersebut, yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Meski demikian, Propam masih mendalami peran masing-masing anggota terkait insiden yang menewaskan Affan.

Lanasm apa itu rantis Brimob hingga menewaskan driver ojol Affan Kurniawan di Pejompongan?

Baca Juga: Siapa Muthoillah Rizal Affandi? Sosoknya Viral Usai Disebut Ari Lasso Saat Bongkar Kekacauan WAMI dan LMKN

Rantis Brimob Itu Apa?

Rantis Brimob yang terlibat dalam insiden ini diduga adalah Rimueng Patroli Jarak Jauh (PJJ).

Menurut akun resmi Humas Korps Brimob, Rimueng adalah kendaraan pendukung transportasi personel untuk berbagai tugas.

Termasuk, patroli jarak jauh, pengamanan unjuk rasa, pengawalan VVIP, dan kendaraan pertempuran konvensional dengan kecepatan hingga 100 km/jam di perkotaan.

Rimueng, yang dalam bahasa Aceh berarti “Harimau”, dapat mengangkut empat orang di kabin, dua di depan (sopir dan komandan tim) dan dua di baris kedua untuk personel atau VVIP.

Selain itu, kendaraan ini dapat membawa delapan orang menggantung di sisi kanan dan kiri bodi menggunakan pegangan dan pijakan kaki khusus, serta dua orang lagi di bagian belakang.

Mobil rantis Brimob tersebut juga ditenagai mesin 3.200 cc untuk menggerakkan bodi sepanjang 5,33 meter dengan full body armor plate serta kaca anti peluru ketebalan NIJ Level 3.


Berita Terkait


News Update