POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi yang mengusung tagar BubarkanDPR digelar di depan Gedung DPR RI pada Senin (25 Agustus 2025).
Massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainnya menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja lembaga legislatif tersebut.
Aksi ini dipelopori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) serta sejumlah organisasi mahasiswa dan pelajar lainnya.
Dalam siaran persnya, BEM Unindra menilai DPR telah gagal menjalankan mandat konstitusi. Mereka menuding berbagai kebijakan kontroversial dan kebuntuan legislasi menunjukkan bahwa DPR tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Pascol Kintil? Streamer Viral yang Muncul di Aksi Demo DPR 25 Agustus 2025
"Di tengah kesengsaraan rakyat, DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru terus melahirkan kebijakan yang jauh dari kepentingan publik. Sementara itu, berbagai undang-undang pro-rakyat yang mendesak justru diabaikan," tegas pernyataan resmi BEM Unindra yang dibacakan dalam orasi.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai merugikan masyarakat, seperti UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil, serta rencana pengesahan RUU Polri, RUU Penyiaran, RUU KUHAP, dan RUU Agraria.
Di sisi lain, sejumlah kebijakan yang dinilai pro-rakyat seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, serta kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis justru terbengkalai.
Selain isu legislasi, para pengunjuk rasa juga menolak upaya penulisan ulang sejarah, pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto, serta perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang dianggap merugikan kedaulatan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kapan Demo Buruh Serentak Agustus 2025 di Indonesia? Catat Tanggalnya
Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi, intimidasi, dan teror terhadap gerakan rakyat, termasuk pembebasan 11 masyarakat Maba Sangadji yang masih ditahan.
Dua tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini adalah:
- Mendorong MPR untuk melakukan amandemen guna merestrukturisasi DPR agar benar-benar menjadi representasi rakyat.
- Penghapusan tunjangan anggota DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemborosan anggaran dan privilege pejabat.
Ade Pratama, salah satu koordinator lapangan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat. "Kami tidak akan tinggal diam melihat pemborosan anggaran dan pengabaian suara rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Demo Jilid 2: Buruh Kepung DPR 28 Agustus 2025, Ini Tuntutannya
Kepolisian menurunkan 452 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek jajaran untuk mengamankan aksi.
Aksi masih berlangsung terkendali di depan Gerbang Pancasila, meskipun sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan massa terpecah menjadi dua.
Demonstrasi ini menjadi penanda semakin menguatnya suara kritis masyarakat terhadap kinerja DPR di tengah tantangan ekonomi dan politik yang dihadapi bangsa.