JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencana pemangkasan trotoar di sepanjang Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menuai sorotan dari pengamat tata kota Nirwono Yoga.
Nirwono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus melakukan kajian ulang agar pembangunan jalan tidak justru mengorbankan hak pejalan kaki.
"Harus dikaji terhadap (pemangkasan) trotoar)," kata Nirwono saat diwawancarai Poskota di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin, 25 Agustus 2025.
Menurut Nirwono, Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI perlu terbuka menginformasikan titik lokasi yang akan terdampak pemangkasan trotoar supaya pengguna jalan bisa memberikan masukkan.
Baca Juga: Dinas Bina Marga Jaksel Kaji Alih Fungsi Trotoar di TB Simatupang
“Pemprov harus mempertimbangkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan,” ujar dia.
Ia menilai, banyak gedung di sepanjang koridor TB Simatupang yang sebenarnya bisa berkontribusi memperluas trotoar dengan cara memundurkan pagar mereka.
Langkah ini dinilai lebih solutif karena pengguna gedung, pekerja, maupun penghuni adalah para pejalan kaki yang setiap hari membutuhkan trotoar yang layak.
“Kalau lahan gedung dimundurkan 1 meter saja, trotoarnya bisa mencapai 2 sampai 2,5 meter. Contohnya di kawasan Lemah Abang, di mana lahan kosong bisa dimanfaatkan untuk memperlebar trotoar,” tuturnya.
Baca Juga: 14 Transjakarta Sudah Beroperasi di Jalan TB Simatupang
Lebih jauh, ia menegaskan trotoar harus tetap diposisikan sebagai fasilitas utama bagi warga kota. Mayoritas pengguna transportasi massal maupun pekerja gedung di kawasan tersebut adalah pejalan kaki.
“Pemprov DKI sebaiknya tidak terjebak pada persepsi bahwa proyek galian harus mengorbankan trotoar. Justru transportasi massal dan fasilitas pejalan kaki harus menjadi prioritas,” tuturnya. (CR-4)