POSKOTA.CO.ID - Seruan untuk menggelar demonstrasi besar-besaran pada 25 Agustus 2025 menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media sosial.
Berbagai unggahan yang beredar memuat ajakan kepada masyarakat untuk turun ke jalan dan menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.
Ajakan itu bahkan menyebut lokasi utama aksi bakal dipusatkan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Seruan demo tersebut dikabarkan mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat sipil lainnya.
Namun, hingga kini masih muncul tanda tanya,apakah aksi benar-benar akan terlaksana?
Lalu, apa saja tuntutan yang dibawa massa dalam agenda seruan demo 25 Agustus 2025?
Baca Juga: Masyarakat Pati Bakal Demo Jilid II Tanggal 25 Agustus 2025, Apa Tuntutannya?
Apa Saja Tuntutan 25 Agustus 2025?
Tuntutan utama disebut-sebut mengarah pada desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dekrit pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Tak hanya itu, muncul pula tuntutan lain seperti desakan pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, serta seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemicu utama yang memanaskan situasi ini tak lain adalah mencuatnya isu kenaikan tunjangan anggota DPR.
Informasi mengenai tambahan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk tiap anggota dewan menjadi sorotan tajam masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat, sehingga menimbulkan sentimen negatif terhadap DPR.
Gelombang ketidakpuasan inilah yang kemudian memicu maraknya ajakan aksi 25 Agustus di media sosial.
Meski seruan ini ramai beredar, hingga kini belum ada deklarasi resmi dari aliansi mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok buruh yang memastikan keterlibatan mereka.