Ilustrasi, kasus TPPU TaniHub. (Sumber: Instagram @tanihub)

JAKARTA RAYA

Kejari Jakarta Selatan Fokus Periksa Saksi Pendanaan Kasus TaniHub

Sabtu 23 Agu 2025, 16:42 WIB

JAGAKARSA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) kepada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta afiliasinya periode 2019-2023.

Saat ini, proses penyidikan oleh Kejari Jakarta Selatan difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi dari BRI Ventures.

"Tim sedang fokus ke BRI, termasuk organ-organnya," ungkap Kasi Pidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, kepada awak media, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Suyanto, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari BRI Ventures dilakukan untuk mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam pendanaan yang diberikan kepada TaniHub.

Baca Juga: Siapa Sosok Windy Idol yang Diperiksa KPK Karena Kasus TPPU Hasbi Hasan

BRI Ventures, sebagai bagian dari ekosistem investasi di bawah naungan Bank BRI, disebut telah menyalurkan dana untuk mendukung operasional dan pengembangan platform tersebut.

Lanjut Suyanto, proses pemeriksaan kepada saksi dari BRI Ventures telah dilakukan. Salah satu saksi yang diperiksa adalah INSY selaku mantan Komisaris BRI Ventures.

Diduga saksi tersebut adalah I Nyoman Sugiri Yasa. Kemudian yang bersangkutan juga sudah pernah dilakukan sebelumnya, yakni pada 12 Agustus 2025.

"Pemeriksaannya terkait dengan proses approval (pendanaan)," ucap Suyanto.

Sebelumnya dalam perkara ini, pihak penegak hukum telah ditetapkan tiga tersangka, yakni Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Kemudian, dilakukan penyitaan terhadap aset milik yang bersangkutan, termasuk tanah.

Tags:
TaniHubpencucian uang TaniHubKejari Jakarta SelatanTPPU

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor