jadwal, besaran dan cara mengecek status penerima dana PIP bulan Agustus 2025 untuk termin kedua. (Sumber: Kemendikdasmen)

EKONOMI

Dana PIP Termin 2 Agustus 2025 Masih Dicairkan? Cek Jadwal, Besaran dan Cara Ceknya

Sabtu 23 Agu 2025, 10:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2025 tengah berlangsung untuk termin kedua hingga bulan September.

Pencairan dana PIP termin kedua dilakukan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan dengan besaran yang berbeda-beda.

PIP sendiri tidak hanya menyasar siswa di jalur formal, seperti SD, SMP, dan SMA, tetapi juga jalur pendidikan nonformal, termasuk Paket A, B, dan C, sehingga cakupan penerimanya lebih luas.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana PIP, kini tersedia akses melalui laman resmi PIP.

Dengan memahami mekanisme pencairan dan persyaratan, orang tua maupun siswa dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan serta memastikan dana PIP bisa dicairkan tepat waktu.

Untuk itu, simak jadwal, besaran dan cara mengecek status penerima dana PIP bulan Agustus 2025 untuk termin kedua ini.

Baca Juga: Adiba Khanza Hamil Berapa Bulan? Putri Umi Pipik Pamer Momen Baby Bump Bersama dengan Egy Maulana Vikri

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan PIP dilakukan secara bertahap berdasarkan termin atau batch, merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022.

Bagi siswa yang belum menerima pada termin pertama, pencairan termin kedua termasuk bulan Agustus menjadi kesempatan terakhir sebelum termin ketiga.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Termin 2 Sudah Cair? Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos untuk Siswa

Cara Cek Status Penerima Dana PIP

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id. Langkah-langkahnya yakni sebagai berikut.

Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan, jadwal pencairan, dan keterangan jika bantuan belum bisa dicairkan.

Baca Juga: Rekayasa Lalin Diterapkan saat Pemasangan Pipa di TB Simatupang Jaksel

Besaran Dana PIP 2025

Berdasarkan data dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, besaran dana PIP berbeda untuk tiap jenjang pendidikan:

Mekanisme Pencairan Dana PIP

Pencairan dana PIP dilakukan melalui beberapa bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yaitu.

Sebelum pencairan, penerima juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting yakni sebagai berikut.

Dengan mengetahui jadwal, besaran, dan mekanisme pencairan, kini siswa dan orang tua dapat lebih mudah mengakses dana PIP dan memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.

Tags:
Cara Cek Status Penerima Dana PIPPIP Program Indonesia Pintar 2025Program Indonesia Pintar Mekanisme Pencairan Dana PIPdana PIPBesaran Dana PIP 2025Pencairan PIP 2025Jadwal Pencairan PIP 2025

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor