Video wanita jubir tambang Morowali dan pria asal China (Sumber: Freepik)

HIBURAN

Diduga Mirip Andini Permata, Video Wanita Jubir Tambang Morowali dan Pria Asal China Heboh di Media Sosial

Jumat 22 Agu 2025, 14:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jagat maya kembali digemparkan oleh beredarnya tautan video asusila yang diduga melibatkan seorang wanita yang disebut sebagai juru bicara perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, bersama seorang pria asal China.

Banyak warganet yang berspekulasi bahwa wanita dalam video tersebut memiliki kemiripan dengan figur publik bernama Andini Permata, meskipun hingga kini kebenaran kabar tersebut belum terkonfirmasi.

Fenomena ini mencuat sejak pertengahan Agustus 2025, setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan narasi tentang video berjudul “Jubir Tambang Morowali vs Pria China”.

Sejak saat itu, link video berdurasi lengkap terus dicari warganet di berbagai platform, mulai dari WhatsApp, TikTok, hingga grup Facebook seperti “Info Morowali”.

Baca Juga: Chikita Meidy Unggah Video Indra Adhitya Pelukan Mesra di Kelab Malam, Jawab Tantangan Suami Soal Selingkuh

Polisi Lakukan Penyelidikan

Viralnya kasus ini juga diperkuat oleh beredarnya rekaman penggerebekan yang memperlihatkan seorang pria diduga Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bersama seorang wanita.

Kanit Reskrim Polsek Bahodopi, Aipda Syamsu Nardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran kasus tersebut.

“Kami masih mendalami informasi ini. Dugaan awal video tersebut merupakan rekaman lama,” ujarnya, Selasa 19 Agustu 2025.

Syamsu juga menambahkan bahwa lokasi penggerebekan belum dapat dipastikan berada di wilayah Bahodopi. “Hingga kini belum ada laporan resmi masuk. Video itu pun saya terima sekitar empat hari lalu,” jelasnya.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 32 detik yang beredar, terlihat warga menggerebek sepasang pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah. Video itu direkam oleh seorang wanita yang mengaku sebagai pemilik rumah.

Selain pasangan tersebut, ada juga dua orang lain yang diduga sebagai pengantar keduanya.

Dua Versi Video Beredar

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menyebut bahwa bukan hanya satu, tetapi ada dua video yang kini tersebar luas di media sosial dan grup pesan singkat.

“Untuk saat ini penyelidikan masih kami lakukan,” tegasnya.

Video yang beredar memiliki durasi 55 detik dan 7 menit 11 detik. Pemeran pria disebut sebagai WNA asal China yang bekerja di kawasan tambang Morowali, sedangkan pemeran wanita diduga seorang juru bicara perusahaan kontraktor di area tambang tersebut.

Baca Juga: Link Full Video Amalia Mutya Viral Dicari Netizen di Telegram dan X, Apa Isinya? Ternyata Ini

Dugaan Video Lama yang Diungkit Lagi

Seiring meluasnya peredaran video, muncul dugaan bahwa rekaman tersebut sebenarnya merupakan konten lama yang kembali diviralkan. Beberapa sumber menyebut kasus serupa pernah muncul pada 2022 dengan narasi yang hampir sama.

Bahkan, ada yang menduga video itu bukan konten asusila, melainkan hanya dokumentasi pekerja yang sedang beristirahat.

Hal ini membuat publik semakin bingung, apakah video tersebut benar-benar baru atau hanya rekaman lama yang sengaja dimunculkan kembali untuk memancing kontroversi.

Ancaman Hukum dan Risiko Siber

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan tautan video yang viral tersebut.

Penyebaran konten bermuatan asusila termasuk tindak pidana sesuai UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal 27 ayat (1) UU ITE melarang distribusi konten yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain ancaman pidana, tautan video yang tersebar juga berpotensi mengandung phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.

Meski penyelidikan masih berjalan, tautan video berdurasi lengkap “Jubir Tambang Morowali vs Pria China” tetap menjadi buruan warganet di berbagai platform digital.

Tags:
TKA Tenaga Kerja AsingAndini PermataChina Sulawesi TengahMorowaliJagat mayavideo asusila

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor