Benarkah gaji PNS tidak naik tahun 2026? Baca analisis lengkap kebijakan fiskal pemerintah dan alasan anggaran diprioritaskan untuk sektor pendidikan. (Sumber: ppid.bengkaliskab.go.id)

Nasional

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Gaji ASN 2026: Anggaran Fokus ke Pendidikan

Selasa 19 Agu 2025, 16:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rencana kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2026 masih menjadi tanda tanya besar.

Harapan para ASN pupus setelah Presiden Prabowo Subianto tidak menyertakan pengumuman kenaikan gaji dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, 15 Agustus lalu.

Ketiadaan pengumuman ini kontras dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, di mana Presiden Joko Widodo kerap menyampaikan kabar baik tentang kenaikan gaji ASN dan pensiunan dalam momen yang sama.

Absennya informasi ini langsung memantik kekecewaan di kalangan PNS dari berbagai golongan yang telah menanti peningkatan kesejahteraan.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Kemenag Batch 3 2025 Ditunda ke 26 Agustus, Ini Penyebabnya

Merespons keresahan yang muncul, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN sangat tergantung pada kesehatan fiskal negara dan prioritas pembangunan nasional. "Pemerintah harus bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan strategis bangsa," tegas Sri Mulyani.

PNS Kecewa, Tidak Ada Pengumuman Kenaikan Gaji

Tahun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan momen serupa untuk mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan. Namun, ketiadaan pengumuman dari Prabowo memicu kekecewaan di kalangan PNS golongan I hingga IV yang telah lama menantikan insentif tambahan.

Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS sangat bergantung pada kondisi fiskal negara.

"Pemerintah harus memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis nasional," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 18 Agustus.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2025 di SSCASN: Panduan Lengkap dari Cek Formasi hingga Upload Berkas

Pendidikan Jadi Fokus Utama, Anggaran Capai Rp 757,8 Triliun

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi terbesar APBN 2026 akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, yakni Rp 757,8 triliun, angka tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, Rp 150,1 triliun diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas sekolah, sementara Rp 178,7 triliun dialokasikan untuk gaji guru, pelatihan kompetensi, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Meski demikian, pemerintah belum merinci apakah akan ada kenaikan gaji guru di tahun depan. "Kami terus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli dan inflasi," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Strategi dan Contoh Soal PPG Bahasa Inggris 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional

ASN Tetap Jadi Prioritas, Pemerintah Cari Ruang Fiskal

Meski belum ada kepastian kenaikan gaji, Sri Mulyani menegaskan bahwa ASN tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik. "Kami berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," jelasnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa kenaikan gaji PNS masih mungkin dibahas dalam revisi APBN, tergantung pada evaluasi fiskal di tengah tahun.

Sementara itu, serikat pekerja ASN mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Keputusan pemerintah untuk tidak langsung mengumumkan kenaikan gaji PNS mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan APBN di tengah fokus pada program prioritas seperti pendidikan.

Namun, langkah ini berisiko memengaruhi moral ASN jika tidak disertai transparansi dan solusi kompensasi lainnya, seperti tunjangan atau insentif kinerja.

Tags:
Aparatur Sipil NegaraMenteri Keuangan RISri MulyaniPegawai Negeri Sipil gaji ASN RAPBNkenaikan gaji PNS

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor