Diman Supratman, 51 tahun, warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menyampaikan dugaan penyalahgunaan data fiktif kompensasi penggusuran bangunan liar, Senin, 18 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Warga Srimukti Bekasi Akui Dipalak Oknum Desa seusai Terima Kompensasi Penggusuran

Senin 18 Agu 2025, 22:42 WIB

TAMBUN UTARA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku dipalak oknum perangkat desa dengan dalih biaya operasional pengurusan pendataan kompensasi penggusuran bangunan liar.

Diman Supratman, 51 tahun, salah seorang warga terdampak penggusuran mengatakan pernah dimintai sejumlah oleh oknum desa setelah menerima dana kompensasi. Namun, ia menolak untuk memberikan uang tersebut.

“Kalau untuk pemberian dana kompensasi, itu lewat rekening pribadi. Memang benar ada oknum yang mintain, tapi tidak saya beri. Mereka bahasanya uang untuk yang mengurusi pembongkaran di sini,” kata Diman kepada Poskota, Senin, 18 Agustus 2025.

Diman menyebut bukan hanya dirinya, melainkan beberapa warga lain yang juga mengalami hal serupa. Bahkan, sebagian warga mengaku sudah memberikan uang kepada oknum tersebut.

Baca Juga: Warga Srimukti Bekasi Dipanggil Gubernur Jabar Bahas Dugaan Data Fiktif Dana Kompensasi

“Ada beberapa orang. Yang jelas ada beberapa orang yang mengaku memberi seikhlasnya atas uang kompensasi yang mereka dapatkan. Bahkan ada yang memberi dengan jumlah lumayan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Toin Bachtiar, 40 tahun, warga Srimukti lainnya. Ia mengaku menerima banyak aduan dari warga soal adanya potongan dari oknum pegawai Desa atas dana kompensasi tersebut.

“Warga ngaku ada yang dimintai uang sekitar Rp300 ribu, Rp700 ribu, bahkan ada yang hanya mendapatkan Rp7 juta dari total Rp 10 Juta. Alasan mereka dimintai potongan katanya untuk biaya operasional,” ucapnya.

Menurutnya, warga semakin kecewa, karena pemerintah Desa Srimukti dianggap tebang pilih dalam menentukan bangunan yang berhak mendapatkan kompensasi maupun dibongkar.

Baca Juga: Warga Srimukti Bekasi Keluhkan Dugaan Data Fiktif Kompensasi Penggusuran Bangunan

“Mereka bilang enggak puas dengan pemerintahan Srimukti yang tebang pilih masalah bangunan. Dan kenapa bangunan yang tepat di bibir tanggul itu tidak dibongkar, itu yang disayangkan,” tuturnya.

Kasus dugaan penyelewengan data fiktif dan pungli tersebut sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Beberapa warga yang keluhannya viral di media sosial diundang langsung ke Lembur Pakuan, Subang, Sabtu, 16 Agustus 2025 untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung.

Diman menyebut, warga sudah berulang kali menyampaikan protes kepada aparat desa setempat, namun sama sekali tidak direspons.

“Tidak ada respon sama sekali. Baik dari pihak pegawai, mulai dari lurah, kadus, RT, RW, dan staf juga sama sekali tidak ada yang menanyakan ke saya. Tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Damkar Bekasi Imbau Warga Waspadai Kemunculan Ular

Dalam pertemuan tersebut, Toin menuturkan Dedi Mulyadi sempat marah besar ketika mendengar laporan adanya dugaan penyelewengan dana kompensasi.

“Dia (KDM) sangat marah sekali. Katanya, ‘berani-beraninya berbuat itu’. Dan terkait laporan saya, nanti dia mau datang ke mari, mengecek langsung ke lapangan,” katanya.

Menurut Toin, kebijakan yang diberikan Dedi Mulyadi sebenarnya sangat baik karena memberi perhatian kepada warga terdampak penggusuran. Namun, kebijakan tersebut justru disalahgunakan oleh oknum aparat desa untuk keuntungan pribadi.

“Sebenarnya kebijakan KDM itu sangat luar biasa. Dia memberi kebijakan kepada warga yang bangunannya telah dibongkar. Tapi kebijakan itu disalahgunakan,” ucap dia. (CR-3)

Tags:
Dedi MulyadiGubernur Jabar pungliBekasibangunan liar

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor