POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 Tahun 2025 dari Kementerian Agama RI (Kemenag) telah memasuki tahap penting: pengumuman penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Bagi ribuan guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), momen ini menjadi penentu langkah mereka menuju sertifikasi pendidik.
Namun, antusiasme peserta sedikit terganggu dengan kabar penundaan pengumuman yang semula dijadwalkan 17 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, pengumuman resmi penempatan LPTK kini diprediksi muncul pada 26 Agustus 2025. Penundaan ini disebabkan oleh libur nasional dalam rangka HUT RI ke-80 serta cuti bersama pada 18 Agustus 2025.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi melalui grup komunitas guru di media sosial dan surat edaran internal perguruan tinggi penyelenggara.
Para peserta pun dibuat was-was. Pasalnya, penempatan LPTK menjadi syarat utama sebelum proses lapor diri dan pelaksanaan PPG yang dimulai September mendatang.
Lantas, bagaimana cara memantau update terbaru? Kapan notifikasi akan muncul di EMIS GTK? Simak rinciannya berikut ini.
Alasan Penundaan dan Jadwal Terkini
Berdasarkan surat edaran Kemenag tertanggal 10 Juli 2025, tahapan PPG Daljab Batch 3 meliputi:
- Pendaftaran: 21–27 Juli 2025
- Verifikasi Data: 21 Juli–3 Agustus 2025
- Pengumuman Penempatan LPTK: 26 Agustus 2025 (mundur dari 17 Agustus)
- Lapor Diri ke LPTK: 18–31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG: 1 September–3 Oktober 2025
Informasi ini juga diamini oleh pesan berantai di grup Facebook Forum Guru Madrasah, di mana peserta melaporkan bahwa sistem EMIS GTK belum memperbarui status penempatan per 17 Agustus.
Baca Juga: Lulus UKMPPG 2025 Jadi Syarat Sertifikat Pendidik, Begini Proses dan Tahapannya
Cara Cek Pengumuman di EMIS GTK
Peserta dapat memantau hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK melalui akun EMIS GTK dengan langkah berikut:
- Akses https://emisgtk.kemenag.go.id.
- Login menggunakan username dan password yang terdaftar.
- Pilih menu PPG > Pengumuman Penempatan.
- Jika sudah update, nama LPTK dan status kelulusan akan muncul.
- Unduh atau cetak dokumen sebagai arsip.
Catatan Penting:
- Pastikan data pendaftaran (NUPTK, NIK, dan institusi) sudah benar sebelum login.
- Jika muncul kendala error, hubungi helpdesk EMIS GTK atau LPTK tujuan.
Baca Juga: Cara Revisi Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Gagal Divalidasi, Cek 3 Penyebabnya
Imbauan Resmi Kemenag
Kemenag melalui laman ppg.kemenag.go.id mengimbau peserta untuk:
- Menghindari panic checking dengan terus-menerus memuat ulang EMIS GTK.
- Memantau kanal resmi (website/sosial media Kemenag) untuk update mendadak.
- Menyiapkan berkas lapor diri (SK mengajar, surat tugas, dan pas foto) sejak dini.
Meski tertunda, pengumuman penempatan LPTK PPG Batch 3 tetap dinanti sebagai gerbang menuju sertifikasi pendidik. Para guru diharapkan bersabar dan memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi rangkaian PPG yang dimulai September mendatang.
"Proses ini bagian dari komitmen kami meningkatkan kualitas guru madrasah. Mohon maaf atas ketidaknyamanan," pungkas pernyataan resmi Kemenag.