POSKOTA.CO.ID - Sutradara kenamaan, Hanung Bramantyo, ternyata pernah terseret dalam persoalan serius gara-gara salah satu adegan di film Habibie & Ainun.
Ia bahkan sempat digugat dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp15 miliar. Hal itu dipicu oleh sebuah adegan suap yang ternyata melibatkan nama perusahaan nyata.
“Dalam film itu ada adegan saya menyuap Pak Habibie. Uang suapnya dimasukkan ke dalam map bertuliskan nama PT. Saya kira nama itu hanya fiktif, ternyata benar-benar ada perusahaannya,” ungkap Hanung lewat akun Instagram @kasisolusi.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Indonesia Bertemakan Kemerdekaan
Perusahaan yang merasa namanya dicatut dalam adegan tersebut kemudian melayangkan tuntutan, karena dianggap dirugikan secara reputasi.
Menurut Hanung, kekeliruan terjadi karena pihak art director menggunakan map asli dari lokasi syuting.
“Ceritanya saya dari perusahaan baja, lalu menyuap agar pembelian dilakukan di tempat saya. Kebetulan ada close-up nama PT-nya, padahal saya pikir palsu. Dari situ muncul tuntutan Rp15 miliar,” jelasnya.
Kasus itu akhirnya berujung mediasi. Setelah melalui proses negosiasi panjang, nilai tuntutan berhasil diturunkan drastis menjadi Rp500 juta.
Meski sempat menegangkan, persoalan ini selesai dengan cara damai dan menjadi pelajaran penting bagi Hanung maupun tim produksi film.