CIBINONG, POSKOTA.CO.ID — Kejari Kabupaten Bogor memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
"Pemeriksaan kemarin, Rabu. Sudah dipanggil. Kalau yang dipanggil itu kan anggarannya tahun sebelumnya, berarti mungkin yang lama, periode tahun 2023 (mantan kepala dinas)," ujar Irwanuddin di Cibinong, Jumat, 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Heboh Hujan Semen di Citeureup Bogor, Darimana Asalnya?
Irwanuddin menuturkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti baru terkait keterlibatan mantan pejabat eselon II tersebut.
"Setelah penyidikan ya tentunya hasilnya akan kami setorkan ke pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019–2023. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.
Pada Juli 2025 lalu, Kejagung juga telah memanggil mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. (cr-6)