POSKOTA.CO.ID - Kasus yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana semakin memanas setelah keduanya menjalani tes DNA di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Tes DNA dilakukan, diambil sampelnya, baik Pak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana maupun anaknya," tegas Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.
Kini, semua mata tertuju pada Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, yang diperkirakan akan mengumumkan hasil tes dalam waktu 5 hingga 10 hari setelah pengambilan sampel.
Hasil ini dinanti sebagai bukti krusial dalam penyidikan kasus yang melibatkan dugaan perselingkuhan dan pencemaran nama baik.
Proses Pengambilan Sampel DNA yang Transparan
Tes DNA, atau uji deoksiribonukleat, adalah prosedur laboratorium untuk menganalisis informasi genetik seseorang. DNA menyimpan kode yang menentukan ciri fisik, risiko penyakit, dan hubungan kekerabatan.
Dalam kasus ini, pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan di bawah pengawasan ketat penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Untuk memastikan objektivitas, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes di ruang terpisah. "Ini bukan permintaan dari pihak manapun, melainkan bagian dari prosedur investigasi yang independen," jelas Muslim. RK tiba lebih awal pukul 08.57 WIB, sementara Lisa dan anaknya menyusul pukul 10.45 WIB.
Kesiapan Kedua Pihak Menerima Hasil
Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya menghormati proses hukum. "Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum... Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ujarnya. Ia juga siap bertanggung jawab jika hasilnya positif.
Di sisi lain, Lisa Mariana yakin bahwa anaknya adalah darah daging RK. "Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada rekayasa," ucapnya. Ia mengklaim memiliki bukti komunikasi pribadi, meski belum membukanya ke publik.
5 Klaim Lisa Mariana yang Menghebohkan Publik
- Pernah Hamil dari Hubungan dengan RK: Lisa menyatakan pernah dekat dengan RK hingga hamil.
- Hanya Meminta Nafkah, Bukan Dinikahi: Ia menegaskan tujuannya demi hak anak, bukan pernikahan.
- Dugaan Permintaan Gugurkan Kandungan: Lisa mengaku RK pernah memintanya aborsi, tapi ia menolak.
- RK Sempat Protektif di Awal Hubungan: Menurutnya, RK awalnya sangat perhatian.
- Klaim Bukti Komunikasi Rahasia: Lisa mengaku punya rekaman percakapan yang membuktikan hubungan mereka.
Kapan Hasil Resmi Diumumkan?
Brigjen Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri memperkirakan hasil keluar dalam 5-10 hari. Namun, kuasa hukum RK menyebut mungkin butuh hingga tiga minggu. "Tunggu saja hasilnya nanti, ya maksimal tiga minggu lah," kata Muslim.
Publik pun menanti kejelasan dari kasus yang telah menjadi sorotan nasional ini. Hasil tes DNA diharapkan mengakhiri polemik dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.