BPOM cabut izin edar skincare Doktif, termasuk AAC Day Cream. Ini alasan lengkapnya dan apakah produk masih aman digunakan? Ini jawabannya. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

HIBURAN

Doktif Malah Bangga Soal Izin Edar Produknya Dicabut oleh BPOM: 'Saya Tak Jual Barang Berbahaya’

Kamis 14 Agu 2025, 14:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare milik selebgram dan edukator perawatan kulit, Doktif.

Keputusan ini diumumkan melalui unggahan Instagram resmi BPOM dengan menandai produk-produk tersebut menggunakan stempel merah bertuliskan “IZIN EDAR DICABUT”.

Keempat produk yang terkena sanksi tersebut adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.

Pencabutan izin dilakukan karena adanya ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan data yang terdaftar di BPOM.

Baca Juga: Andre Taulany Kembali Gugat Cerai, Erin Taulany: 'Ingin Keluarga Utuh dan Penuh Kasih Sayang'

Doktif Tak Mempermasalahkan, Justru Bangga

BPOM Tarik Paksa 4 Produk Skincare Doktif dari Peredaran (Sumber: X/@friedelcraft)

Meski menjadi sorotan publik, Doktif menyatakan tidak keberatan dengan keputusan BPOM. Bahkan, ia mengaku bangga karena lembaga tersebut bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

“Enggak apa-apa, kan saya enggak pernah jualan keranjang produk berbahaya,” kata Doktif saat dimintai tanggapan.

Ia menambahkan, “Itu membuktikan BPOM tidak pilih kasih. Doktif bangga banget.”

BPOM: Pencabutan demi Keamanan Konsumen

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pencabutan izin edar dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan. Perbedaan komposisi produk dari data notifikasi dapat memicu reaksi alergi, terutama bagi pengguna dengan kulit sensitif.

“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan,” jelas Taruna.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika, yang mewajibkan produsen mencantumkan seluruh bahan secara transparan.

Ironi di Balik Citra Edukator Skincare

Doktif selama ini dikenal sebagai figur yang aktif mengedukasi masyarakat tentang kandungan berbahaya dalam skincare. Namun, justru produk miliknya sendiri yang kini ditarik dari peredaran.

Pencabutan izin ini turut menyita perhatian netizen, mengingat Doktif kerap mengkritik brand lain yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Beberapa warganet mempertanyakan konsistensinya, sementara yang lain memuji sikapnya yang menerima keputusan BPOM dengan lapang dada.

Daftar Produk Lain yang Juga Kena Sanksi

BPOM Tarik 4 Produk Skincare Doktif dari Peredaran (Sumber: X/@friedelcraft)

Selain produk Doktif, BPOM juga mencabut izin puluhan produk kosmetik lain yang dinilai tidak memenuhi persyaratan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keamanan produk melalui cekbpom.pom.go.id sebelum membeli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Doktif mengenai rencana perbaikan atau penarikan produk dari pasaran. Namun, BPOM memastikan akan terus memantau peredaran kosmetik ilegal demi melindungi konsumen.

Tags:
skincareIZIN EDAR DICABUTDoktif produk skincareBPOM

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor