GM Pranaya Boutique Hotel kesal mendapatkan tagihan dari LMKN (Sumber: TikTok)

HIBURAN

Waduh! Pranaya Boutique Hotel Dapat Tagihan Royalti dari LMKN

Rabu 13 Agu 2025, 11:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengusaha di hotel Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dikagetkan dengan munculnya surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengenai royalti musik.

Tagihan yang dikirimkan datang secara mendadak usai viral mengenai sengketa royalti musik di gerai Mie Gacoan Bali.

Salah satu hotel di Mataram, Pranaya Boutique Hotel mendapatkan somasi dari LMKN.

“Gayanya udah kaya ormas yang suka seruduk kondangann dan packing rendang,” ujar General Manager Pranaya Boutique Hotel, Sutan Bustmar Koto via akun instagramnya @sutanbustamarkoto.

Dirinya mempertanyakan maksud dan tujuan surat dari LMKN yang tidak jelas dikarenakan hotel yang dikelolah menggunakan kicauan burung asli.

“Sejak kapan pernah Pranaya Boutiqe Hotel pake lagu? Kita disini gak pake lagu Bapak-Bapak Ormas. Nah nih, musik kita datang dari suara burung yang asli atau jangan-jangan suara burung asli pun kalian mau cas,” katanya.

Menurut Bustamar, Pranaya Boutiqe Hotel menggunakan suara burung asli agar memberikan kesan suasana alam.

“Kita pake suara burung, kita pengen memberikan suasana alam yang natural kepada tamu-tamu kami Jadi kami tidak pake musik disini ngapain kalian kirim kayak gini? kalian datang gak? kalian cek dulu gak? apakah property yang kalian kirim ini memang menggunakan musik atau tidak?,” tutup Bustamar.

Tags:
Pranaya Boutique Hotelsuara burungmataramroyalti musikLMKN

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor