CIBINONG, POSKOTA.CO.ID — Pemkab Bogor menandatangani nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) untuk memperkuat kerja sama penanganan banjir di wilayahnya.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor memperoleh kewenangan langsung melakukan normalisasi sungai dan setu menggunakan dana APBD.
"Agenda hari ini adalah penandatanganan kerja sama MoU dengan Gubernur Jawa Barat, BBWS, dan PSDA untuk menindaklanjuti penanganan banjir di Kabupaten Bogor," kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: 65 Bencana Terjadi di Bogor Hanya dalam 10 Hari
Rudy menegaskan, kewenangan tersebut memungkinkan pihaknya menyentuh akar permasalahan banjir di masyarakat dengan payung hukum yang jelas.
Upaya normalisasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang sesuai peraturan perundang-undangan, melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, Pemkab Bogor berharap penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan efektif demi keselamatan dan kesejahteraan warga.
"Mudah-mudahan ini jadi jalan terbaik untuk Kabupaten Bogor," pungkas Rudy. (cr-6)