POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 yang bantuannya sudah cair bulan Agustus ini, simak panduan lengkap pencairan uang subsidi dalam artikel ini.
Subsidi dana KJP Plus dicairkan secara rutin setiap bulan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bantuan ini ditujukan kepada para siswa yang berdomisili di DKI Jakarta dan berasal dari keluarga miskin.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Turun Serentak per 7 Agustus 2025, Ini Daftarnya
Setiap siswa yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu di Jakarta dan terdaftar sebagai penerima KJP Plus, maka berpeluang dapat subsidi dana pendidikan dari Pemprov.
Bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 kembali cair pada bulan Agustus. Bantuan diberikan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.
Pencairan bantuan sudah dilaksanakan sejak 5 Agustus 2025. Hal ini diketahui dari pengumuman di akun Instagram resmi @upt.p4op.
Baca Juga: PKH dan BPNT Cair Lagi! Ini Daftar 5 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah, Nomor 4 Bantuan Baru
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis keterangan akun Instagram @upt.p4op.
Pada penyaluran Tahap I tahun 2025 ini, total penerima bantuan ada sebanyak 707.622 peserta didik.
Berikut informasi selengkapnya terkait penyaluran dana KJP Plus Tahap I tahun 2025, termasuk soal cara mencairkan bantuan.
Cara Cek Penerima KJP 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Kategori dan Cara Ceknya
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Dimulai 5 Agustus, Berikut Rinciannya
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Cara Mencairkan Dana Bansos KJP
Penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 diberikan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta.
Bagi peserta lama, bisa segera mencairkan uang gratis dana bantuan tersebut ke Bank DKI. Sementara, bagi penerima baru perlu menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta beberapa proses lainnya selesai lebih dulu.
Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.
Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI
Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI.
Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan uang bantuan dari ATM Bank DKI.
- Datang ke Bank DKI dan buku rekening baru
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima
Demikian informasi mengenai cara mencairkan saldo dana bansos KJP Plus Tahun 2025 bagi para peserta yang sudah cair dana bantuannya.