Kebijakan mengejutkan Ahmad Dhani Royalti lagu Dewa 19 digratiskan untuk restoran besar. (Sumber: Instagram/@officialdewa19, @ahmaddhaniofficial)

HIBURAN

Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19, Restoran Boleh Putar Gratis! Ini Lagu yang Diperbolehkannya

Kamis 07 Agu 2025, 14:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dunia musik Indonesia kembali dihebohkan oleh keputusan tak terduga dari salah satu figur paling kontroversial di industri hiburan.

Ahmad Dhani, musisi sekaligus produser ternama, membuat gebrakan baru yang berpotensi mengubah lanskap peraturan royalti musik di ruang publik.

Pemilik hak master lagu-lagu Dewa 19 ini secara resmi mengumumkan kebijakan yang membebaskan restoran berjaringan luas dari kewajiban membayar royalti.

Dengan syarat tertentu, usaha kuliner berskala besar kini bisa memutar karya-karya legendaris Dewa 19 secara gratis tanpa melanggar aturan hak cipta.

Baca Juga: Jessica Iskandar Banjir Air Mata, Ungakap Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI, Ini Proses Lengkap Naturalisasi yang Ditempuhnya

Keputusan ini muncul di tengah polemik berkepanjangan mengenai implementasi royalti musik di berbagai tempat usaha.

Langkah Dhani tidak hanya memicu diskusi hangat di kalangan musisi dan pelaku industri, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar: apakah ini bentuk kedermawanan atau strategi bisnis yang cerdik?

Kebijakan yang Mengundang Pro-Kontra

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dhani menyatakan: “Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat.”

Kebijakan ini muncul di tengah perdebatan panjang soal pembayaran royalti musik di ruang publik, termasuk kafe dan restoran.

Langkah Dhani dinilai sebagai gebrakan berani yang bisa menguntungkan pelaku usaha, sekaligus memicu diskusi tentang hak cipta di industri kreatif.

Baca Juga: Kapan Larangan Main Roblox Berlaku? Ini Fakta dan Imbauan Resmi Pemerintah

Respons Netizen: Dukungan dan Kritik

Keputusan Dhani langsung menuai beragam tanggapan. Sebagian netizen memuji sikapnya yang dianggap berpihak pada pengusaha.

"Buat yg mengikuti sejak awal dan baca semua statement secara rinci, Pakde Dhani konsisten bilang kalo cafe dan penyanyi cafe dipersilahkan memutar lagu Dewa 19 tanpa harus bayar royalty, cukup izin aja," tulis salah satu warganet.

Di sisi lain, muncul kritik dari kalangan yang khawatir kebijakan ini bisa mengurangi penghasilan musisi lain atau menciptakan preseden buruk terkait kompensasi hak cipta.

Baca Juga: Penyebab Pemain The Walking Dead Kelley Mack Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun

Angin Segar bagi Pelaku Usaha?

Terlepas dari pro-kontra, langkah Dhani memberi alternatif bagi restoran yang ingin memutar musik legal tanpa melanggar aturan royalti. Selama ada izin langsung dari pemilik hak cipta, seperti yang ditawarkan Dhani, pengusaha bisa terhindar dari risiko pelanggaran.

Apakah kebijakan ini akan diikuti musisi lain? Atau justru memicu revisi aturan royalti yang lebih adil? Industri musik Indonesia tampaknya masih harus menunggu perkembangan selanjutnya.

Kebijakan Ahmad Dhani ini membuka babak baru dalam perdebatan tentang royalti musik di Indonesia. Di satu sisi, langkah ini bisa menjadi preseden positif yang memudahkan pelaku usaha, namun di sisi lain berpotensi mengikis nilai ekonomi karya musik itu sendiri.

Kini, bola panas berada di tangan pelaku industri musik lainnya, akankah mereka mengikuti jejak Dhani atau justru memperkuat sistem royalti yang ada? Satu hal yang pasti, gebrakan ini telah menyulut diskusi penting tentang keseimbangan antara hak kreator dan kebutuhan bisnis di era digital.

Tags:
royalti musiklagu-lagu Dewa 19Dewa 19Ahmad Dhani

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor