Ernest Prakasa dikabarkan dapat BSU Rp600 ribu sebagai 'karyawan Kemenkes'. Netizen curiga penipuan, ini tanggapan pemerintah. (Instagram/@ernestprakasa)

HIBURAN

Ernest Prakasa Dapat Pesan Terdaftar sebagai Karyawan Kemenkes Penerima BSU, Netizen: 'Ini Penipuan atau Beneran?'

Selasa 29 Jul 2025, 14:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama Ernest Prakasa tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah komika dan sutradara ternama ini membagikan pengalaman aneh melalui akun Instagramnya.

Pasalnya, Ernest menerima pesan yang menyatakan dirinya tercatat sebagai karyawan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu.

Unggahan Ernest tersebut langsung memicu gelombang reaksi dari warganet. Banyak yang tertawa geli, tapi tak sedikit pula yang mempertanyakan keabsahan pesan tersebut.

Bagaimana mungkin seorang artis dan filmmaker terkenal tiba-tiba terdaftar sebagai pegawai pemerintah?

Baca Juga: Maia Estianty Ungkap Kunci Harmonis Rumah Tangga dengan Irwan Mussry: 'Percaya 100 Persen Sejak Awal'

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Ernest, terlihat jelas pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pos Jakarta Selatan.

Pesan itu menyebutkan bahwa dirinya berhak mencairkan BSU hingga 3 Agustus 2025. Namun, alih-alih panik, Ernest justru merespons dengan candaan khasnya, menambah daya tarik cerita ini di mata publik.

Pesan Misterius dari "Pegawai Kantor Pos"

Pesan mencurigakan ke Ernest Prakasa klaim ia berhak BSU Rp600 ribu dari Kemenkes. (Sumber: Instagram/@ernestprakasa)

Dalam unggahannya, Ernest memperlihatkan pesan dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kantor Pos Jakarta Selatan.

Pesan itu menyatakan bahwa dirinya terdaftar sebagai karyawan di bagian "Penugasan Khusus dan Tim Individu Kemenkes" dan berhak mencairkan BSU hingga 3 Agustus 2025.

"Silahkan datang ke loket kantor pos terdekat, Senin-Sabtu buka, Minggu di kantor pos besar buka hingga sore hari. Waktu pencairan BSU sampai dengan 03 Agustus 2025," tulis pesan tersebut, dikutip dari Instagram Ernest. "Abaikan pesan ini kalau sudah menerima BSU," lanjutnya.

Alih-alih panik, Ernest justru merespons dengan santai. Ia hanya menulis "hah?" disertai emoji tertawa, menandakan kebingungan sekaligus keheranannya.

Baca Juga: Profil Biodata, Sekolah, dan Keluarga Ryu Kintaro yang VIral Usai Sebut 'Menjadi Perintis Itu Menyenangkan', Netizen Pro dan Kontra

Netizen Ramai Berkomentar: Sindiran hingga Kritik

Unggahan Ernest langsung viral dan memicu beragam reaksi warganet. Banyak yang meragukan keaslian pesan tersebut, terutama karena tata bahasa yang dinilai tidak profesional.

"Itu tata bahasanya kacau sekali, apa ini semacam penipuan atau benar program dari pemerintah?" tanya seorang netizen.

Ada pula yang berkelakar:

"Lumayan Ko ambil aja, buat modal bikin film selanjutnya."

"Pantes Ko Ernest udah jarang kritik pemerintah, ternyata dibungkam BSU," canda yang lain.

Benarkah Ada Kesalahan Data atau Upaya Penipuan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kemenkes atau Kantor Pos terkait kebenaran informasi tersebut. Namun, kasus ini mengingatkan pada sejumlah insiden sebelumnya di mana data warga digunakan secara tidak sah untuk klaim bantuan sosial.

Ernest sendiri belum memberikan pernyataan lanjutan. Namun, unggahannya telah memantik diskusi publik tentang transparansi dan keamanan data dalam program bantuan pemerintah.

Baca Juga: Geger Video 13 Menit 22 Detik, Izza Blunder Viral Disamakan dengan Bu Guru Salsa, Link Asli Dicari Warganet!

Apa Selanjutnya?

Jika menerima pesan serupa, masyarakat disarankan untuk:

  1. Verifikasi ke Sumber Resmi: Pastikan informasi berasal dari kanal pemerintah yang terpercaya.
  2. Waspada Penipuan: Jangan memberikan data pribadi atau mengklik tautan mencurigakan.
  3. Laporkan Jika Diduga Palsu: Hubungi pihak berwenang seperti Kemenkes atau Kantor Pos setempat.

Sementara itu, Ernest Prakasa tampaknya memilih untuk menanggapi situasi ini dengan humor. Namun, kasus ini kembali mempertanyakan seberapa aman data warga di tangan negara.

Tags:
Kantor PosBantuan Subsidi UpahBSUKemenkesErnest Prakasa

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor