KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengikuti rapat analisa dan evaluasi (Anev) terkait penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, 39 tahun di Mapolda Metro Jaya.
“Kami ingin mengukur apakah penanganan kasus ini sesuai prosedur, apakah substansinya ditelusuri dengan baik, dan apakah sudah bisa menunjukkan kesimpulan,” kata Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat Anev penanganan kasus tersebut melibatkan sejumlah pihak memberikan penjelasan lebih lanjut, tetapi Anam tidak mengetahui secara detail pihak yang diundang.
“Kami harap keluarga (korban) juga bisa mengikuti proses ini agar transparan dan kredibel. Informasi harus dari sumber yang formal dan terukur,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kemlu
Berdasarkan penyelidikan sementara, fakta-fakta peristiwa kematian Arya telah terungkap lewat jejak digital dan rekaman CCTV dari tempat tinggal korban, pusat perbelanjaan, dan tempat kerja.
Hanya saja, penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi. Ia berharap proses penyelidikan ini terus berjalan transparan dan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga serta masyarakat terkait kematian korban.
“Kasus ini sudah terang dari sisi peristiwa. Untuk penyebab kematian, kami masih menunggu hasil autopsi, dan semoga hari ini sudah ada,” ucap dia.