POSKOTA.CO.ID - Penginputan tugas tambahan guru dalam aplikasi Dapodik 2026 menjadi langkah krusial yang tidak boleh diabaikan.
Pasalnya, data ini tidak hanya memengaruhi perhitungan beban kerja, tetapi juga berkaitan langsung dengan validitas Info GTK, terutama untuk proses pencairan tunjangan profesi.
Sayangnya, masih banyak ditemukan kasus di mana jam mengajar tidak terakui karena kesalahan dalam pengisian atau ketidaksesuaian jenis tugas dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menghindari masalah tersebut, penting bagi operator sekolah dan guru memahami tata cara pengisian yang benar sesuai aturan terbaru.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Kompetensi Dasar yang Harus Dimiliki Guru Menurut Ruang GTK
Artikel ini akan memberikan panduan lengkap beserta tips praktis dalam menginput berbagai jenis tugas tambahan, mulai dari Kepala Laboratorium hingga Wali Kelas, agar seluruh beban kerja guru dapat terekam secara akurat dalam sistem Dapodik 2026.
Mengapa Input Tugas Tambahan Sangat Penting?
Selain tugas utama mengajar, guru seringkali diberi tanggung jawab tambahan yang berkontribusi pada beban kerja. Jika diinput dengan benar, tugas-tugas ini akan dihitung sebagai jam tatap muka dalam Info GTK.
Namun, kesalahan pengisian, seperti pemilihan jenis tugas yang tidak sesuai atau kelalaian dalam melampirkan dokumen pendukung, dapat mengakibatkan jam kerja tidak terakumulasi dengan benar.
Jenis Tugas Tambahan yang Diakui di Dapodik 2026
Tugas tambahan guru dalam Dapodik 2026 terbagi menjadi dua kategori:
Tugas Tambahan Utama (TTU): 12 Jam/Minggu
Tugas ini memberikan bobot setara dengan 12 jam tatap muka per minggu dan mencakup:
- Wakil Kepala Sekolah (Bidang Kesiswaan, Kurikulum, Sarpras, dll.)
- Ketua Program Keahlian (SMK)
- Kepala Perpustakaan
- Kepala Laboratorium/Bengkel
- Kepala Unit Produksi/Teaching Factory
- Pembimbing Khusus
Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE): Maksimal 6 Jam/Minggu
Meskipun seorang guru memiliki lebih dari satu tugas tambahan, akumulasi jam yang diakui tidak boleh melebihi 6 jam per minggu. Beberapa contoh TTLE:
- Wali Kelas
- Pembina OSIS/Ekstrakurikuler
- Koordinator Pengembangan Kompetensi Guru
- Guru Piket
- Pengurus PKK
- Tugas lain yang ditetapkan sekolah
Baca Juga: Cara Input Pembelajaran Dapodik 2026: Panduan Lengkap Validasi GTK hingga Mapel Coding
Cara Input Tugas Tambahan di Dapodik 2026
Berikut panduan detail untuk memastikan pengisian data berjalan lancar:
Akses Melalui Akun Operator Sekolah
- Hanya operator sekolah yang dapat menginput data, kecuali untuk kepala sekolah yang harus melalui Dinas Pendidikan.
Contoh Input TTU: Kepala Laboratorium
- Buka menu GTK, lalu, Guru
- Pilih guru yang sebelumnya menjabat, lalu hapus tugas tambahan lama
- Tambahkan guru baru, klik Ubah, lalu, Tambah
- Pilih "Kepala Laboratorium" (bukan Koordinator Lab, karena tidak diakui)
- Masukkan Nomor SK dan Tanggal SK (minimal tahun ajaran 2025/2026)
- Pilih ruang laboratorium yang sesuai (IPA, Komputer, dll.)
- Klik Simpan
Contoh Input TTLE: Wali Kelas
- Pilih guru yang bersangkutan
- Tambahkan tugas Wali Kelas
- Isi Nomor SK dan TMT sesuai ketentuan
- Tambahkan guru sebagai wali kelas di menu Rombel
- Pastikan terdapat minimal 11 siswa binaan (boleh lintas jenjang jika sesuai SK)
Verifikasi Data
Setelah menginput, pastikan untuk:
- Memeriksa Profil GTK apakah tugas tambahan sudah muncul.
- Memastikan TTU tidak melebihi 12 jam/minggu dan TTLE maksimal 6 jam/minggu.
- Melakukan sinkronisasi untuk memperbarui data ke server Dapodik.
Tips Tambahan
- Perbarui SK Tugas Tambahan jika ada perubahan jabatan.
- Hindari duplikasi data, seperti menginput guru sebagai Kepala Lab sekaligus Waka Kurikulum (kecuali diizinkan aturan).
- Jika terjadi kendala, segera laporkan ke Helpdesk Dapodik untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Bingung Hitung Jam Mengajar Tanpa Jadwal di Dapodik 2026? Ini Panduan Lengkapnya Agar Info GTK Valid
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan seluruh tugas tambahan guru dapat terekam dengan benar, sehingga Info GTK tetap valid dan hak-hak guru terpenuhi secara optimal.
Dengan mengikuti panduan ini diharapkan seluruh tugas tambahan guru dapat terekam secara akurat dalam sistem Dapodik 2026.
Proses penginputan yang tepat tidak hanya menjamin validitas Info GTK, tetapi juga memastikan hak-hak guru seperti tunjangan profesi dapat cair tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi operator sekolah dan guru, disiplin dalam memperbarui data serta verifikasi berkala menjadi kunci keberhasilan proses ini.
Jika menemui kendala teknis atau ketidaksesuaian data, segera hubungi helpdesk Dapodik atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan kerja sama yang baik antara guru, operator, dan instansi terkait, sistem pendataan guru di Indonesia dapat terus meningkat kualitasnya.