MENTENG, POSKOTA.CO.ID – Muhammad Adnan, 18 tahun, hanya bisa tertunduk saat ditangkap usai viral karena mematok tarif parkir liar Rp20 ribu kepada pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap Jumat malam, 25 Juli 2025, di sebuah mess di Tanah Abang. Penangkapannya dilakukan setelah aksinya viral di media sosial.
Kepada wartawan, Adnan mengakui bahwa tarif itu dia patok secara spontan karena ingin membeli makan.
“Cuma spontan aja, terus uangnya buat makan,” kata Adnan, Sabtu, 26 Juli 2025.
Ia mengaku hampir setiap hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Bundaran HI. Biasanya, ia hanya mematok Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga: Buntut Getok Tarif Parkir, 20 Petugas Berpatroli Rutin di Bundaran HI
Namun saat kejadian, ia mengaku nekat meminta Rp20 ribu karena sedang butuh makan dan hendak pulang.
“Uangnya juga buat beli makan, saya juga gak setiap hari markir di situ,” ucap dia.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengatakan dari hasil pemeriksaan, Adnan awalnya hanya iseng karena lapar dan melihat ada empat motor yang terparkir.
Pelaku kemudian mendatangi salah satu pengendara perempuan dan meminta Rp20 ribu. Aksi itu kemudian diviralkan oleh korban.
“Selanjutnya duit tersebut dibelanjakan buat makan, begitu kronologinya,” jelas Rezha.
Korban sendiri, kata Rezha, meminta agar pelaku hanya diberi sanksi sosial. Karena itu, polisi akan menyerahkan Adnan ke Dinas Sosial.
“Jadi pelaku akan kami bawa ke Dinas Sosial,” ujar dia.
Dalam video yang viral, korban menyebut dirinya baru lima menit memarkirkan motor namun sudah dimintai uang oleh pelaku.
“Kita baru sampe dimintain duit parkir, karena apa? Karena dia mau pulang. Jadi dia itu minta duit parkir,” kata si pengendara sambil merekam dan menunjuk pelaku.