Polisi menangkap seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. (Sumber: Polres Jakarta pusat)

JAKARTA RAYA

Pemuda Getok Parkir Rp20.000 Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pungli di 2024

Sabtu 26 Jul 2025, 13:44 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial MAM setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

MAM ditangkap di sebuah rumah mess di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Kami akan menindak tegas pelaku pungli dan memastikan Jakarta Pusat bebas dari aksi premanisme. Laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu, 26 Juli 2025.

Susatyo menyebut MAM kini tengah diperiksa di Polsek Metro Menteng. Saat diperiksa, MAM mengakui sebagai pelaku dalam video viral tersebut.

"Pelaku juga memiliki riwayat serupa, karena pernah diamankan terkait kasus pungli pada 2024," jelasnya.

Dalam video yang beredar, MAM terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan. Aksi itu diduga terjadi pada Kamis dini hari, 24 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Susatyo menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas premanisme dan pungli.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan premanisme melalui Call Center Polri 110, yang tersedia 24 jam tanpa biaya," tegasnya.

Sebelumnya, MAM mengaku melakukan aksi pungli dengan modus parkir liar dengan alasan untuk biaya makan. 

Tags:
parkir liarJakarta PusatJalan M.H. ThamrinTanah Abangviral punglipungutan liar

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor