POSKOTA.CO.ID - Aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Laporan tersebut diajukan setelah Erika menerima sejumlah ancaman usai mengungkapkan kehamilannya yang sempat ia rahasiakan dari publik.
Kasus ini mencuat setelah Erika merasa terancam akibat unggahannya mengenai kehamilannya di media sosial. Ia menduga ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda, yang kemudian mendorongnya untuk mengambil langkah hukum demi keselamatan diri dan janinnya.
Baca Juga: DJ Bravy Terima Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Disebut sebagai Pria Langka
Laporan Resmi dan Pemeriksaan Awal
Erika mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli, malam untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang telah diajukannya pekan lalu. Kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Klarifikasi pertama terkait laporan yang dibuat minggu lalu," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan. "Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang."
DJ Panda sebagai Terlapor
Setelah menjalani pemeriksaan, Erika membenarkan bahwa pihak terlapor dalam kasus ini adalah DJ Panda. "Yes (terlapor DJ Panda)," tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Erika, ancaman yang ia terima berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang. Ia menduga informasi kehamilannya sengaja disebarkan oleh DJ Panda di grup tersebut, memicu serangan terhadap dirinya.
"Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini. Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada," papar Erika.
Ancaman terhadap Janin dan Perlindungan Hukum
Erika mengungkapkan bahwa alasan utama pelaporannya adalah untuk melindungi janinnya yang kini berusia 9 bulan. Ia merasa ancaman yang diterimanya berpotensi membahayakan kehamilannya.
"Memang aku melaporkan ke... minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," ujarnya.
Ia juga membeberkan bentuk ancaman yang ia terima, termasuk penggiringan opini, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi. "(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," tegas Erika.
Baca Juga: DJ Panda Minta Maaf soal Parodi Circle Bahagia, Ini Respons DJ Bravy dan Erika Carlina
Bukti-bukti yang Diserahkan ke Polisi
Erika mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk foto USG dan bukti penyebaran data pribadi. "(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar," jelasnya.
Selain itu, terdapat saksi-saksi dari grup fanbase yang bersedia memberikan keterangan. "Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku. Sama ada saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi, salah satu yang ada di dalam grup," imbuhnya.
Erika Tegaskan Tidak Minta Pertanggungjawaban Finansial
Erika menegaskan bahwa laporan ini murni untuk meminta perlindungan hukum, bukan menuntut pertanggungjawaban finansial atau pernikahan dari DJ Panda.
"Aku kalau untuk pertanggungjawaban dari bentuk financial atau yang lain-lain, dinikahkan itu tidak pernah, tidak pernah terpikirkan oleh aku," tegasnya.
"Karena memang ini kan tanggung jawab aku, aku yang salah kok, dari awal aku udah bilang ini salah aku, aku yang harus tanggung jawab, aku nggak perlu pertanggungjawaban dia."
Proses Hukum Berlanjut
Polisi telah memeriksa dua saksi yang merupakan anggota grup fanbase DJ Panda. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Laporan ini masih terus berkembang seiring proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Para penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Masyarakat diharapkan dapat menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian dan tidak terpancing oleh spekulasi yang beredar. Kami akan senantiasa memberikan update terbaru seiring perkembangan kasus ini.