POSKOTA.CO.ID - Aktris Erika Carlina resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Laporan tersebut diajukan setelah Erika menerima sejumlah ancaman usai mengungkapkan kehamilannya yang sempat ia rahasiakan dari publik.
Kasus ini mencuat setelah Erika merasa terancam akibat unggahannya mengenai kehamilannya di media sosial. Ia menduga ancaman tersebut berasal dari grup fanbase DJ Panda, yang kemudian mendorongnya untuk mengambil langkah hukum demi keselamatan diri dan janinnya.
Baca Juga: DJ Bravy Terima Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Disebut sebagai Pria Langka
Laporan Resmi dan Pemeriksaan Awal
Erika mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli, malam untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang telah diajukannya pekan lalu. Kasus ini teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Klarifikasi pertama terkait laporan yang dibuat minggu lalu," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, kepada wartawan. "Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang."
DJ Panda sebagai Terlapor
Setelah menjalani pemeriksaan, Erika membenarkan bahwa pihak terlapor dalam kasus ini adalah DJ Panda. "Yes (terlapor DJ Panda)," tegasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Erika, ancaman yang ia terima berasal dari grup fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang. Ia menduga informasi kehamilannya sengaja disebarkan oleh DJ Panda di grup tersebut, memicu serangan terhadap dirinya.
"Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini. Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada," papar Erika.
Ancaman terhadap Janin dan Perlindungan Hukum
Erika mengungkapkan bahwa alasan utama pelaporannya adalah untuk melindungi janinnya yang kini berusia 9 bulan. Ia merasa ancaman yang diterimanya berpotensi membahayakan kehamilannya.
"Memang aku melaporkan ke... minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku," ujarnya.