Wajib Tahu! Ini Arti Sudah Verval Ijazah PPG Sesuai SE Dirjen GTK, Guru Harus Segera Cek (Sumber: PPG 2025)

Nasional

Cara Login dan Download Bukti Verval Ijazah PPG Terbaru 2025, Simak Panduan Lengkapnya!

Selasa 22 Jul 2025, 20:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam konteks seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik prajabatan maupun dalam jabatan, guru wajib melakukan verifikasi dan validasi ijazah (verval ijazah). Proses ini dilakukan melalui akun Info GTK.

Ketika muncul status “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG”, artinya sistem telah menyetujui bahwa ijazah S1 atau D4 Anda linier dengan program studi yang disyaratkan dalam Surat Edaran (SE) PPG dari Kemendikbudristek.

Baca Juga: Lirik I Will Always Love You Lagu Legendaris dari Whitney Houston

Contoh Linieritas:

Status ini menunjukkan Anda layak secara administratif untuk melanjutkan ke tahap berikutnya seperti Uji Kinerja (UKin) atau seleksi PPG.

Mengapa Verval Ijazah Sangat Penting?

1. Memastikan Linieritas

Linieritas penting untuk memastikan kompetensi Anda sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

2. Validasi Akademik

Data ijazah diverifikasi ke database Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) melalui sistem SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik).

3. Syarat Wajib PPG & PPPK

Tanpa verval ijazah, Anda tidak dapat mengikuti seleksi PPG atau ASN PPPK Guru.

4. Mendukung Integrasi Data

Validasi ini juga memastikan kesinkronan data Dapodik dan PDDIKTI, mencegah potensi konflik saat sertifikasi atau seleksi pegawai.

Cara Melakukan Verval Ijazah di Info GTK

Berikut panduan teknis lengkap verval ijazah bagi guru:

Langkah 1: Buka Info GTK

Kunjungi situs: https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Langkah 2: Login PTK

Login menggunakan akun yang terverifikasi (Dapodik/SIMPKB).

Langkah 3: Menu Verval Ijazah

Pilih menu “Verval Ijazah” dan lengkapi kolom:

Langkah 4: Validasi ke SIVIL

Sistem otomatis mengecek ke database SIVIL milik PDDIKTI.

Cara Download Bukti Verval Ijazah

Setelah verval disetujui, Anda bisa mencetak bukti validasi:

  1. Login kembali ke Info GTK.
  2. Akses menu verval ijazah.
  3. Klik tombol “Cetak Bukti Validasi” atau “Download Bukti Verval”.
  4. Simpan file tersebut untuk keperluan pendaftaran PPG, UKin, dan PPPK Guru.

Solusi Jika Verval Ijazah Gagal

Berikut beberapa masalah umum dan cara menanganinya:

1. Data Tidak Ditemukan di SIVIL

Solusi:
Unggah scan ijazah dan transkrip nilai manual dalam format PDF.

2. Data Salah (NIM, Nama, Nomor Ijazah)

Solusi:
Hubungi kampus asal untuk memperbaiki data di PDDIKTI.

3. Format Dokumen Tidak Terbaca

Solusi:
Pastikan file PDF berukuran < 1 MB, resolusi jelas, tidak blur.

4. Status Pending Verifikasi Dinas

Solusi:
Pantau secara berkala dan hubungi operator sekolah atau dinas terkait untuk percepatan verifikasi.

Bagi banyak guru, proses verval ini terasa seperti ujian administratif yang rumit. Tapi lebih dari itu, verifikasi ijazah adalah bentuk pengakuan formal atas latar belakang akademik Anda. Di balik satu lembar ijazah, ada tahun-tahun perjuangan kuliah, praktik mengajar, hingga pengabdian di ruang kelas.

Bayangkan jika data itu tidak tercatat dengan baik. Anda bisa saja kehilangan kesempatan berharga untuk naik status, ikut seleksi PPPK, atau mengikuti PPG. Maka proses ini adalah penghormatan terhadap perjalanan akademik Anda sendiri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Rabu, 23 Juli 2025: Penuh Perasaan dan Insting yang Tajam

Tips Agar Verval Ijazah Lancar

Berikut tips berdasarkan pengalaman banyak guru:

Status “Sudah Verval Ijazah Program Studi yang Sesuai SE PPG” bukan hanya sekadar centang administratif. Ini adalah gerbang awal menuju profesionalisme sebagai guru. Melalui proses verval, sistem memastikan Anda memang berada di jalur yang benar, sesuai kompetensi, dan layak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Jangan ragu untuk bertanya, meminta bantuan operator sekolah, atau menghubungi perguruan tinggi Anda jika ada kendala. Sebab langkah kecil ini, akan sangat menentukan masa depan karier mengajar Anda.

Tags:
cara verval info gtkverifikasi ijazah gurusudah verval ijazah info gtkverval ijazah SE PPG

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor