Al Ghazali diperiksa sebagai saksi kasus Lita Gading. Ini perkembangan terbaru laporan Ahmad Dhani terkait UU ITE dan perlindungan anak. (Sumber: Instagram/@alghazali7)

HIBURAN

Al Ghazali Diperiksa sebagai Saksi Kasus Lita Gading, Ungkap Motif 'Demi Keluarga'

Minggu 20 Jul 2025, 13:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perkara hukum antara Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading semakin berkembang setelah penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi kunci.

Laporan yang diajukan Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan eksploitasi anak ini kini memasuki tahap penyidikan lebih mendalam.

Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani, menjadi salah satu saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian. Kehadirannya di Bareskrim Polri pekan lalu mempertegas komitmen keluarga Dhani untuk menuntaskan kasus ini secara hukum.

Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan proses pemeriksaan berjalan lancar dan akan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.

Baca Juga: Bigmo Jannah Anak Siapa? Viral Sebut Kehamilan Erika Carlina 'Settingan'

Sementara itu, Lita Gading tetap bersikukuh bahwa kontennya merupakan bentuk edukasi, bukan perundungan sebagaimana dituduhkan.

Pemeriksaan Al Ghazali Berjalan Lancar

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengonfirmasi bahwa Al Ghazali telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 17 Juli 2025.

"Kurang lebih sudah tiga yang diperiksa," ujar Aldwin di Bareskrim Polri. Dua di antaranya berasal dari pihak keluarga, yakni Al Ghazali dan Mulan Jameela.

Aldwin menjelaskan, pemeriksaan terhadap Al Ghazali berlangsung lancar. Suami Alyssa Daguise itu menjawab sekitar sepuluh pertanyaan terkait kasus ini. Pihak Dhani juga berencana melengkapi berkas dengan bukti tambahan berupa tangkapan layar dan keterangan ahli.

Latar Belakang Laporan

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025, setelah konten TikTok milik psikolog tersebut menampilkan foto dan nama putrinya, SA, yang masih di bawah umur. Dhani menilai hal itu sebagai bentuk eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE.

Al Ghazali, yang turut mendampingi ayahnya saat pelaporan, menyatakan kesiapannya membela keluarga.

"Iyalah demi keluarga," ucap Al Ghazali singkat saat diwawancarai wartawan.

Baca Juga: Ayah Sarwendah Meninggal Dunia: Kronologi Sakit Perut hingga Komplikasi Gagal Organ

Tanggapan Lita Gading: "Ini Edukasi, Bukan Bullying"

Lita Gading membantah tuduhan bullying. Ia mengklaim kontennya sebagai bentuk psikoedukasi untuk mencegah perundungan.

"Santai saja. Semua bukti ada di jejak digital," kata Lita, 10 Juli 2025. "Justru saya menghalau netizen dari perundungan sesungguhnya."

Melalui pengacaranya, Syamsul Jahidin, Lita menyayangkan laporan Dhani dan menolak melaporkan balik.

"Sangat disayangkan karena ini pertama kalinya kebebasan akademik dirampas," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Blok M, 11 Juli 2025.

Ancaman Hukuman

Lita Gading terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara berdasarkan Pasal 27A Juncto UU ITE. Pihak Dhani menegaskan bahwa laporan ini serius dan didukung bukti kuat.

Profil Lita Gading

Dr. Lita Gading, M.Psi., adalah psikolog sekaligus mantan artis yang kerap mengangkat isu kontroversial di media sosial. Selain aktif sebagai konsultan pernikahan dan hipnoterapis, ia pernah mengkritik selebritas seperti Lesti Kejora dan Denny Darko.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Pengakuan Erika Carlina Soal Kehamilan, DJ Bravy Buka Suara Soal Ancaman yang Diterima

Apa Selanjutnya?

Proses hukum masih berlanjut, dengan polisi berencana memanggil lebih banyak saksi. Sementara itu, Al Ghazali dan keluarga Dhani tetap bersikukuh memperjuangkan kasus ini demi melindungi SA dari dampak negatif konten viral.

Perkembangan laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading terus menjadi perhatian masyarakat, terutama menyangkut isu perlindungan anak di era digital.

Banyak pihak menanti langkah hukum apa yang akan diambil penyidik terhadap konten yang dianggap melewati batas ini.

Dengan kedua belah pihak yang tetap pada pendirian masing-masing, kasus ini diprediksi akan berproses panjang di ranah hukum.

Masyarakat pun diharapkan bisa mengambil pelajaran penting tentang etika bermedia sosial dan batasan dalam menyampaikan kritik, khususnya ketika melibatkan anak di bawah umur.

Tags:
psikolog Lita GadingMulan JameelaAlyssa DaguiseAl Ghazalipelanggaran UU ITELita GadingAhmad Dhani

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor