POSKOTA.CO.ID - Isu perbandingan gaji antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin ramai diperbincangkan publik, terutama setelah diterapkannya kenaikan gaji sebesar 8 persen pada awal tahun 2024.
Banyak yang mempertanyakan mengapa gaji PPPK 2025 terlihat lebih besar dibandingkan PNS, padahal keduanya sama-sama mengabdi untuk negara.
Persoalan ini tidak hanya tentang angka semata, melainkan menyangkut sistem penggajian, hak, dan kewajiban yang berbeda antara kedua status kepegawaian tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan aspek keadilan dalam struktur penggajian aparatur sipil negara ini. Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan perbedaan gaji PPPK dan PNS?
Perbandingan Struktur Gaji PPPK dan PNS
Berdasarkan regulasi terbaru, gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, sementara gaji PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut perbandingan kisaran gaji pokok keduanya:
- PPPK: Rp1.938.500 (Golongan I, masa kerja 0 tahun) hingga Rp7.329.000 (Golongan XVII, masa kerja maksimal).
- PNS: Rp1.685.700 (Golongan Ia) hingga Rp6.373.200 (Golongan IVe).
Meskipun terlihat lebih tinggi, gaji PPPK ternyata dipengaruhi oleh beberapa faktor struktural yang berbeda dengan PNS.
Baca Juga: UKPPPG 2024: 3 Komponen Penentu Kelulusan Sertifikasi Guru yang Wajib Diketahui
4 Faktor Penyebab Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar
- Tidak Ada Potongan Pensiun
Salah satu perbedaan utama adalah potongan iuran pensiun. PNS wajib membayar iuran pensiun, sementara PPPK tidak memiliki fasilitas pensiun dari negara. Akibatnya, gaji bersih PPPK terlihat lebih besar karena tidak ada pemotongan untuk dana pensiun.
- Struktur Golongan yang Lebih Luas
PPPK memiliki rentang golongan yang lebih panjang (Golongan I hingga XVII), sedangkan PNS hanya sampai Golongan IVe. Dengan demikian, gaji pokok tertinggi PPPK (Rp7,3 juta) melebihi gaji tertinggi PNS (Rp6,3 juta).
- Variasi Tunjangan yang Lebih Fleksibel
Tunjangan PPPK, seperti tunjangan profesi dan jabatan fungsional, bisa lebih tinggi tergantung kebijakan instansi. Sementara itu, tunjangan PNS cenderung lebih terstandarisasi.
- Pajak Penghasilan Ditanggung Sendiri
Gaji PPPK sudah termasuk PPh 21 yang dibayar oleh pegawai, sedangkan sebagian pajak PNS masih ditanggung negara. Hal ini membuat take-home pay PPPK tampak lebih besar meskipun sebenarnya sudah termasuk komponen pajak.
Keadilan atau Ketimpangan?
Meskipun gaji PPPK terlihat lebih tinggi, perlu diingat bahwa mereka tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS.
Selain itu, kenaikan gaji PPPK juga dipengaruhi oleh kebutuhan untuk menarik tenaga profesional di sektor tertentu, seperti kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: UKPPPG 2024: 3 Komponen Penentu Kelulusan Sertifikasi Guru yang Wajib Diketahui
Perbedaan gaji PPPK dan PNS bukan semata-mata soal nominal, melainkan juga struktur penggajian dan hak yang berbeda. Pemerintah perlu terus mengevaluasi sistem remunerasi ini agar tetap adil dan kompetitif bagi seluruh pegawai pemerintah.
Perbedaan gaji PPPK dan PNS tidak bisa dilihat hanya dari angka semata, melainkan harus dipahami dalam konteks sistem penggajian dan hak yang berbeda.
Sementara PPPK mungkin menerima gaji bersih lebih tinggi karena tidak ada potongan pensiun, PNS justru memiliki jaminan pensiun dan stabilitas jangka panjang yang lebih terjamin.
Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan untuk memastikan sistem remunerasi ini adil bagi semua pihak.
Transparansi dalam struktur penggajian juga penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai maupun masyarakat luas. Dengan demikian, baik PPPK maupun PNS dapat bekerja secara optimal tanpa merasa dirugikan.