"Delapan ekor kambing terdiri yang hilang dicuri pelaku terdiri dari lima ekor kelamin perempuan usia 3 bulan, dan tiga ekor yakni dua bandot dan satu anak usia 1 bulan," tuturnya.
Menurutnya, kambing-kambing tersebut sudah dipelihara sejak kecil. Sebagian hasil ternaknya juga bisa dijual.
"Bisa sampai beranak, awalnya dari kambing indukan yang lagi hamil. Lalu beranak 15 ekor selama 5 tahun dirawat. Sebagian ada dijual untuk kebutuhan kurban, dan sisanya tinggal delapan ekor yanh berhasil dicur," katanya.
Baca Juga: Pemilik Hewan Ternak Was-Was PMK Muncul di Bekasi
Sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yadi diimbau membuat laporan, tetapi enggan memperpanjang kasus pencurian hewan ternak kambing.
Ia berharap, polisi dapat memperketat patroli di wilayah rawan pencurian, sehingga warga merasa aman dan nyaman.
"Kejadian pencurian hewan kurban ini tidak laporan ke polisi. Berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan tidak membuat warga kampung menjadi teror sehingga pada tidak berani untuk memelihara hewan ternak khususnya kambing," ucapnya.
Kanit Reskrim Polsek Bojongsari, AKP Teguh mengatakan, korban pencurian belum membuat laporan.
"Kasusnya masih penyelidikan. Anggota sudah cek TKP dan memintai keterangan korban," katanya.