JATIASIH, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Bekasi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025 di Kantor Kecamatan Jatiasih, dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Bantuan sebesar Rp250 ribu per keluarga disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui kerja sama Pemkot Bekasi dengan PT Pos Indonesia.
“Dana bagi hasil cukai tembakau ini harus digunakan secara tepat sasaran dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan, dan menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah,” tegas Tri Adhianto dalam sambutannya, Selasa, 15 Juli 2025.
BLT DBHCHT ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi untuk meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok harian di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Cara Memperbarui Data Penerima Agar Bisa Menerima Bansos Lagi, Cek di Sini
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memperluas jangkauan bantuan sosial dengan berbagai program berbasis keadilan dan pemerataan pelayanan publik.
“Selain bantuan tunai, kami juga sudah jalankan program makanan bergizi gratis, dan Sekolah Rakyat. Ini bentuk komitmen kami agar seluruh warga Bekasi bisa mendapat akses yang sama terhadap pelayanan dasar tanpa terkecuali,” ujarnya.
Tri berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak, sekaligus mendukung kebijakan daerah dalam pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi agar penyaluran bantuan berjalan adil dan bebas penyimpangan. (CR-3)