Gaji pensiunan PNS 2025: Ini penjelasan Taspen soal kenaikan, daftar gaji per golongan (PP 8/2024). (Sumber: Dok/Taspen)

Nasional

Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Penjelasan Resmi Taspen dan KemenPAN RB

Minggu 13 Jul 2025, 15:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2025 kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan para pensiunan.

Harapan akan adanya penyesuaian gaji muncul setelah pemerintah menaikkan besaran pensiun sebesar 12 persen di tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Namun, benarkah tahun ini akan ada kebijakan serupa?

Beredarnya kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan ini banyak dibahas di media sosial, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sejumlah pensiunan berharap kebijakan tahun lalu berlanjut, sementara yang lain mempertanyakan kelayakannya di tengah kondisi ekonomi saat ini. Lantas, bagaimana penjelasan resmi dari pemerintah dan PT Taspen selaku pengelola dana pensiun ASN?

Baca Juga: CPNS 2025: Ini 5 Lembaga Pemerintah Paling Banyak Dilamar Peserta

Hingga pertengahan Juli 2025, ternyata belum ada keputusan pasti terkait rencana kenaikan gaji pensiunan. Simak fakta lengkap dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang dalam ulasan berikut ini.

Taspen: Belum Ada Keputusan Resmi

PT Taspen (Persero), sebagai badan pengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Hingga pertengahan Juli 2025, belum ada surat edaran atau kebijakan resmi dari pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiunan.

"Saat ini, kami belum menerima arahan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan tahun anggaran 2025," tegas pernyataan resmi Taspen.

Dengan belum adanya dasar hukum, proses penyesuaian gaji pun belum bisa dilakukan. Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi yang beredar di luar saluran resmi.

"Pastikan hanya mengikuti informasi melalui akun resmi PT Taspen (Persero) yang telah terverifikasi," tambahnya.

Beredar Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen, Pemerintah: Itu Hoaks!

Selain isu pensiunan, beredar pula kabar bahwa gaji PNS aktif akan naik hingga 16 persen pada 2025. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, langsung membantahnya.

"Angka kenaikan 16 persen belum pernah dibahas secara resmi. Hal ini masih dalam tahap kajian bersama Kementerian Keuangan," jelas Rini dalam konferensi pers pada 9 Juli 2025.

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks. Hingga saat ini, pembahasan kenaikan gaji, baik untuk PNS aktif maupun pensiunan, masih berlangsung di internal KemenPAN-RB dan Kemenkeu.

Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Ambil Gaji di Kantor Pos Mulai Juli 2025, Begini Mekanisme Pencairannya

Kabar Baik: Gaji Agustus 2025 Tetap Cair Tepat Waktu

Meski belum ada kenaikan, Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiunan Agustus 2025 akan berjalan sesuai jadwal. Selain itu, tunjangan anak juga akan diberikan berdasarkan ketentuan terbaru dalam PP 8/2024.

Berikut rincian tunjangan anak per golongan:

Tunjangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pensiunan yang masih memiliki tanggungan anak.

Daftar Gaji Pokok Pensiunan Berdasarkan PP 8/2024

Berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS per golongan sesuai aturan terbaru:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Kapan Diberlakukan? Ini Penjelasan Resmi Taspen

Cek Jadwal dan Data Pencairan Gaji Pensiun Agustus 2025

Untuk memastikan pencairan gaji berjalan lancar, Taspen mengimbau pensiunan memperbarui data melalui:

Pembaruan data penting untuk menghindari penundaan pembayaran.

Tunggu Pengumuman Resmi

Hingga saat ini, kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 masih dalam tahap pembahasan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi seperti Taspen, KemenPAN-RB, atau Kemenkeu.

"Jangan mudah percaya kabar yang belum terkonfirmasi. Yang pasti, pencairan gaji dan tunjangan pensiun tetap berjalan sesuai jadwal," pungkas Taspen.

Tags:
Rini WidyantiniMenPAN RBPT TaspenASNPegawai Negeri Sipil PNS pensiunan PNSgaji pensiunan PNSkenaikan gaji pensiunan PNS

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor