Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram Jaringan Sumatera, pada Kamis, 10 Juli 2025. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 11 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap

Sabtu 12 Jul 2025, 12:41 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu seberat 11 kilogram dari jaringan Sumatera. Tiga tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni Depok dan Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok," ujar Kasubdit 3 AKBP Ade Candra kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pria berinisial S, 32 tahun, warga Jakarta Barat, yang diduga sebagai pengedar sabu.

Baca Juga: 3 Pengedar Ditangkap di Tangerang, Polisi Temukan 3 Kg Sabu

"Setelah dilakukan interogasi awal, tim memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah kost-kostan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Ade Candra.

Tim kemudian melakukan penggerebekan di kamar kos di Jalan Perdana Kusuma, Jakarta Barat, dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni D, 30 tahun, dan A , 34 tahun.

Di lokasi itu, polisi menyita 11 bungkus sabu seberat total 11 kilogram yang disimpan dalam koper hitam.

Baca Juga: BNN Musnahkan 600 Kg Sabu dan Ganja dari 34 Kasus Narkoba

“Kami berhasil menangkap 3 orang tersangka inisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 kilogram," ucap Ade.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip besar, dan sejumlah ponsel. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Ade. 

Tags:
jaringan SumaterasabuPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor