Puluhan video Andini Permata viral di Telegram (Pinterest)

HIBURAN

Jangan Gegabah! Puluhan Video Andini Permata Viral di Telegram, Penyebar Konten Eksploitasi Anak Hadapi Tuntutan Hukum

Sabtu 12 Jul 2025, 08:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait beredarnya sejumlah video tak senonoh yang diduga melibatkan Andini Permata dan seorang anak di bawah umur.

Konten tersebut menjadi sorotan setelah tersebar luas di platform X (Twitter) dan Telegram, memicu kecaman publik karena mengandung unsur eksploitasi anak yang sangat krusial.

Petugas kini berupaya melacak asal-usul penyebaran video tersebut.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan masyarakat agar tidak turut menyebarkan konten ilegal ini demi menghindari dampak yang lebih buruk.

Baca Juga: Siapa Andini Permata yang Viral di Medsos? Waspada Ancaman Siber dari Link Palsu

Awal Penyebaran dan Tindakan Cepat Aparat

Video-video ini pertama kali beredar di berbagai grup Telegram sebelum viral di X. Adegan tidak pantas antara seorang perempuan dewasa dan anak di bawah umur dalam konten tersebut dinilai sangat melanggar norma dan berpotensi eksploitasi seksual anak.

Merespons hal ini, Unit Cyber Crime dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polri segera mengambil langkah investigasi. Prioritas utama adalah mengidentifikasi pelaku penyebar pertama, mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban anak.

Peringatan Keras dari KPAI: Jangan Sebarkan, Laporkan!

KPAI bersama sejumlah lembaga perlindungan anak mengecam keras peredaran video ini. Mereka mendesak masyarakat untuk bertindak bijak dengan:

Sanksi Hukum Berat bagi Pelaku dan Penyebar

Pembuatan dan penyebaran konten eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang dapat dikenai sanksi berdasarkan berbagai undang-undang, di antaranya:

Baca Juga: Siapa Andini Surabaya yang Jadi Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Inisial R? Simak di Sini

Putus Rantai Penyebaran, Beri Perlindungan pada Korban

Kasus ini menyadarkan kita akan bahaya eksploitasi anak di ranah digital. Peran masyarakat sangat penting untuk menghentikan penyebaran dengan tidak membagikan konten dan segera melaporkannya.

Fokus utama saat ini adalah mendukung proses hukum, melindungi identitas serta kondisi psikis korban anak, dan memastikan pelaku mendapat hukuman yang adil.

Tags:
PPAUnit Perlindungan Perempuan dan AnakUnit Cyber CrimeKPAIKomisi Perlindungan Anak Indonesiaeksploitasi anakTelegram XTwitterKonten Andini Permata video tak senonohPolriKepolisian Republik Indonesia

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor