KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Aksi perampokan uang tunai sebesar Rp300 juta bermodus ban kempes di Bojongsari, Kota Depok, Kamis, 10 Juli 2025, siang WIB, berhasil digagalkan.
Pelaku berinisial N ditangkap warga yang mendengar korban berinisial US berteriak. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Bojongsari untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kejadian bermula ketika korban, US (perempuan), bersama saksi TAW dan keluarga mendatangi Bank Mandiri Parung menggunakan mobil Toyota Rush untuk mengambil uang tunai sebesar Rp300 juta," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juli 2025.
Reonald mengungkapkan, korban dan saksi TAW keluar dari bank dan melanjutkan perjalanan pulang seusai bertransaksi. Namun, seorang pengendara motor memberitahu korban ban mobil korban kehabisan angin.
Baca Juga: Aksi Heroik Satpam Pegadaian Gagalkan Perampokan di Bojongsari Depok
Kemudian korban menepi di lokasi kejadian untuk memeriksa ban mobil. Saat korban dan saksi turun dari mobil, pelaku berinisial N mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.
Beruntung, aksi tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku N dipergoki oleh saksi berinisial DSH, yang sedang berjaga di PT Pegadaian.
"DSH langsung berteriak “maling,” sehingga memicu reaksi cepat dari warga sekitar," ucap dia.
Salah seorang pelaku ditangkap, sedangkan pelaku lainnya ditangkap warga. Pada saat ditangkap massa, ditemukan uang sebesar Rp138,3 juta dari tangan pelaku.
Baca Juga: Pasutri di Serang Banten Dibantai Kawanan Perampok, Korban Bekerja di Bank Keliling
"Kasus ini kini ditangani oleh Sektor Bojongsari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus serupa dan segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami kejadian mencurigakan," tuturnya.