POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi meluncurkan Program Beasiswa Keolahragaan.
sebuah langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekosistem olahraga nasional dan memastikan keberlanjutan kesejahteraan para insan olahraga.
Program ini memberikan kesempatan kepada atlet aktif, mantan atlet, serta tenaga profesional di bidang olahraga untuk menempuh pendidikan pada jenjang magister dan doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
Langkah ini menandai komitmen nyata pemerintah dalam menjadikan olahraga bukan hanya sebagai prestasi sesaat, tetapi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia unggul berkelanjutan.
Baca Juga: Info Terbaru! Beasiswa Inovasi Muda 2025 dengan Dana Pendidikan dan Pengembangan Inovasi Sekaligus
Negara Hadir Jamin Masa Depan Atlet
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan jangka panjang pelaku olahraga.
“Beasiswa ini adalah bentuk kehadiran dan dukungan dari negara dalam menjamin kesejahteraan dan masa depan para insan olahraga kita, serta tentunya memperkuat ekosistem keolahragaan,” tegas Dito dalam peluncuran program di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.
Menurutnya, beasiswa ini dirancang sebagai solusi bagi mantan atlet yang kerap menghadapi tantangan pascapensiun. “Melalui pendekatan pendidikan, pemerintah ingin membentuk generasi unggul yang punya sportivitas tinggi, dari hulu ke hilir,” tambahnya.
Baca Juga: Apa Saja Kriteria Penerima Beasiswa Unggulan 2025? Simak Jadwal Pendaftaran
Dua Jalur Seleksi: Prestasi dan Penghargaan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menjelaskan bahwa program ini menerapkan sistem seleksi yang adaptif dan inklusif melalui dua jalur:
- Jalur Peningkatan Prestasi: Untuk atlet aktif dan tenaga keolahragaan yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang sport science, manajemen olahraga, atau kebijakan publik.
- Jalur Penghargaan Prestasi: Khusus mantan atlet berprestasi yang ingin melanjutkan pendidikan formal.
“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci sukses. Beasiswa Keolahragaan ini adalah bentuk inklusi strategis dalam sistem pembiayaan pendidikan nasional yang memberikan ruang bagi para insan olahraga untuk terus berkembang dan menginspirasi,” jelas Sudarto.
Dukungan Lintas Kementerian dan Rencana Ekspansi
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyambut positif inisiatif ini.
“Olahraga adalah pilar pembangunan karakter bangsa. Dengan beasiswa ini, kita tidak hanya mencetak atlet berprestasi, tapi juga SDM yang berkontribusi pada kemajuan ilmu keolahragaan,” ujarnya.
Ke depan, Kemenpora bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana memperluas program ke jenjang sarjana (S1) serta menghidupkan kembali sekolah-sekolah olahraga di berbagai daerah.
Baca Juga: Syarat, Jadwal, dan Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025
Landasan Hukum dan Target Penerima
Program ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 69 Ayat 1, yang menjamin hak pendidikan bagi insan olahraga. Beasiswa terbuka untuk:
- Atlet aktif/mantan atlet berprestasi.
- Pelatih, wasit, dan tenaga keolahragaan profesional.
- Akademisi/praktisi di bidang ilmu olahraga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga investasi jangka panjang bagi pembangunan SDM unggul Indonesia.