Ilustrasi - Petugas BPJS Kesehatan sedang memberikan pelayanan pada peserta. (Sumber: Media Center Kabupaten Garut)

JAKARTA RAYA

DPRD Jakarta Desak Dinkes DKI Perketat Pengawasan Layanan di Seluruh RSUD

Jumat 11 Jul 2025, 09:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Kenneth juga meminta sanksi tegas bagi RSUD yang melanggar prinsip universal health coverage, menyusul banyaknya keluhan dari warga soal layanan buruk terhadap pasien BPJS.

"Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta," ujar Kenneth, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menegaskan, RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai terhadap hak-hak pasien.

Baca Juga: Festival Jakarta Great Sale 2025 Resmi Ditutup, Nilai Transaksi Melebihi Target

"Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," tegas politisi PDIP ini.

Menurutnya, RSUD dibangun dan dibiayai dengan uang rakyat. Karena itu, sudah seharusnya semua pasien dilayani tanpa diskriminasi.

"Bukan justru malah membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS, apalagi menolak dalam melayani pasien BPJS. Ini soal tanggung jawab sosial dan moral," jelasnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan layanan langsung, bukan sekadar perbaikan infrastruktur.

"Jangan malah dialihkan ke biaya renovasi atau penambahan ruangan hingga bangun gedung. Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu," ucap Kenneth.

"Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat," lanjutnya.

Baca Juga: Jakarta Menuju Kota Global, Pramono: Jadi Tantangan bagi Saya

Ia menegaskan, RSUD harus jadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga miskin pengguna BPJS.

"Kita harus bisa memprioritaskan warga Jakarta yang menggunakan BPJS dan RSUD harus jadi garda terdepan layanan kesehatan warga Jakarta, apalagi bagi masyarakat Jakarta tidak mampu pengguna BPJS," tegasnya.

Kenneth menekankan pentingnya perlakuan setara bagi seluruh pasien, baik umum maupun peserta BPJS.

"Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil," katanya.

Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memberi arahan agar RSUD meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! 40 Perusahaan Buka Loker di Jakarta Job Fair Juli 2025

"Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit internasional," ujarnya.

Meski begitu, Kenneth mengakui penyetaraan standar RSUD dengan rumah sakit internasional bukan perkara mudah. Ia menyebut, perbaikan pelayanan harus dimulai dari hal-hal mendasar.

"Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa," ungkapnya.

"Saya berharap ke depannya jangan ada lagi drama-drama seperti ini, seperti contoh kamar penuh dan lain-lainnya," sambungnya.

Menurut Kenneth, meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS sudah berjalan lebih dari satu dekade, kualitas layanan di fasilitas kesehatan daerah masih jadi tantangan.

"Saya pribadi berkomitmen akan terus mengawal anggaran kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran, dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS," ujar dia.

"Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di Ibu Kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali," tutupnya.

Sebagai informasi, dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD senilai Rp3,37 triliun.

Dana tersebut direncanakan untuk pengadaan alat medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat. Sementara, pendapatan pelayanan RSUD diproyeksikan mencapai Rp3,34 triliun. (cr-4)

Tags:
pasien BPJSstandar pelayananlayanan burukJakartaDinkesDPRD DKI Jakarta

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor