Ketahui 5 jenis visa ini sebelum kerja ke Jepang, jangan salah pilih. (Sumber: Freepik)

Nasional

5 Jenis Visa Kerja ke Jepang, Simak Jenis Pekerjaan dan Syaratnya

Jumat 11 Jul 2025, 14:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jepang selalu menjadi salah satu destinasi populer bagi banyak tenaga kerja dari Indonesia.

Namun banyak pekerja migran baru menyadari pentingnya memilih jenis visa yang sesuai setelah mereka tiba dan bekerja di Jepang.

Untuk itu penting memahami lebih dulu jenis-jenis visa kerja yang tersedia agar tidak mengalami kesalahan serupa.

Berikut ini penjelasan lima jenis visa yang paling umum untuk bekerja di Jepang, dilansir kanal YouTube jangjang KERJA KE JEPANG.

Baca Juga: Apa Itu Visa Gijinkoku? Syarat Kerja Jadi Engineer di Jepang

5 Jenis Visa Buat Kerja ke Jepang

1. Visa Magang (Gino Jisshusei)

Visa magang sering menjadi pilihan pertama bagi tenaga kerja muda Indonesia yang ingin merasakan pengalaman kerja di Jepang. Program ini biasanya diselenggarakan oleh lembaga resmi seperti IM Japan, G2G (government to government), atau lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta.

Magang ini bersifat pelatihan kerja, bukan kontrak kerja profesional. Umumnya memiliki batasan usia 18–30 tahun, masa kontrak sekitar tiga tahun, dan penghasilan yang lebih rendah dari upah minimum regional Jepang.

Selain itu, ada keterbatasan dalam pindah perusahaan, meskipun kini sudah mulai ada kebijakan yang memungkinkan pindah dengan syarat tertentu.

Keuntungan visa magang antara lain tidak memerlukan sertifikat kemampuan bahasa Jepang seperti JLPT. Namun, program ini lebih cocok untuk mereka yang ingin mencari pengalaman dan keterampilan, bukan sekadar gaji tinggi.

Baca Juga: 6 Negara Eropa Ini Berikan Akses Bebas Visa untuk WNI, Lihat Daftarnya

2. Visa Tokutei Ginou (TG/SSW - Keahlian Khusus)

Visa TG atau SSW menjadi favorit pekerja migran karena memiliki banyak keuntungan. Visa ini berlaku hingga lima tahun, dapat diperpanjang jika lulus tes TG2, dan tidak memiliki batasan usia resmi (walau pihak penyalur atau perusahaan kadang menentukan usia maksimal).

Keuntungan lainnya meliputi gaji minimal setara UMR Jepang (bahkan lebih tinggi tergantung bidang kerja dan wilayah), hak cuti tahunan, asuransi kesehatan, tunjangan, hingga kebebasan pindah kerja setelah diskusi dengan perusahaan.

Persyaratan utama adalah sertifikat bahasa Jepang setara JLPT N4 atau JFT Basic A2 serta sertifikat SSW. Visa TG ini juga memiliki 14 kategori bidang kerja, seperti industri makanan, konstruksi, perawat lansia, dan lainnya.

3. Engineering Visa (Gijinkokugaku - Visa Keterampilan Tinggi)

Visa ini sering tidak diketahui banyak orang karena persyaratan utamanya cukup tinggi, yaitu minimal lulusan S1. Namun, benefit yang ditawarkan sangat menarik.

Dengan engineering visa, pekerja dapat tinggal lama di Jepang bahkan hingga pindah kewarganegaraan, membawa keluarga untuk tinggal bersama, menjadi karyawan tetap dengan hak yang setara warga Jepang, hingga mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibanding jenis visa lain.

Selain itu, pekerja juga memiliki peluang karier yang jelas seperti promosi jabatan. Bidang pekerjaan yang termasuk sangat luas, mulai dari penerjemah, staf perusahaan, hingga profesional IT. Syarat utamanya adalah sertifikat bahasa Jepang JLPT minimal N3 dan ijazah S1.

Baca Juga: Syarat, Jenis Visa Korea Selatan, dan Besaran Biayanya

4. Visa Gakko (Visa Pelajar)

Visa ini cocok bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan di Jepang. Salah satunya adalah program Nihonggogakko (sekolah bahasa Jepang) atau Semmongakko (sekolah kejuruan).

Biasanya biaya sekolah ditalangi oleh perusahaan, dengan kewajiban bekerja paruh waktu selama masa studi. Setelah lulus, visa akan berubah menjadi visa kerja (misalnya visa Kaigo – perawat lansia).

Namun ada ikatan dinas selama periode tertentu, dan pekerja tidak dapat pindah perusahaan kecuali melunasi biaya yang ditanggung perusahaan sebelumnya. Program ini menuntut komitmen tinggi karena mahasiswa harus belajar sambil bekerja.

5. Visa Turis

Visa turis tidak boleh digunakan untuk bekerja karena melanggar hukum imigrasi Jepang. Sayangnya masih banyak korban penipuan yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi dengan hanya memakai visa turis.

Mereka biasanya diminta membayar sejumlah uang untuk pengurusan dokumen, namun setelah tiba di Jepang ternyata pekerjaan tersebut palsu. Banyak yang akhirnya terlantar tanpa pekerjaan dan kesulitan pulang ke Indonesia.

Tags:
jenis visa buat kerja ke Jepangkerja legal di Jepangvisa tokutei ginouvisa magang Jepangvisa kerja Jepang

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor