POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian tragis, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi masih terus menyita perhatian publik.
Insiden memilukan ini terjadi di Villa Tekek, kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, dan menyeret tiga orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan atasan korban sendiri.
Kematian Brigadir Nurhadi menjadi sorotan tajam lantaran pelaku pembunuhan bukan orang asing, melainkan rekan seprofesi sekaligus atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Selain keduanya, seorang wanita bernama Misri Puspita Sari juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan keterangan pihak kepolisian, peristiwa tragis ini berawal dari pesta obat-obatan terlarang yang melibatkan korban dan para tersangka di villa tersebut.
Diduga kuat, suasana pesta berubah menjadi mencekam hingga berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi.
Sebuah video singkat yang diduga direkam oleh tersangka Misri Puspita Sari sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat momen-momen terakhir sebelum korban meregang nyawa, memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan.
Publik pun bertanya-tanya mengenai nasib hukum ketiga tersangka, khususnya dua anggota polisi berpangkat perwira?
Baca Juga: Akun IG Chiko dan Wiran Apa? Viral Duda Jember Diduga Nikah Sesama Jenis dengan Pemuda Lombok
Di Mana Lokasi Penahanan Tersangka?
Penyidik Polda NTB memastikan bahwa Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB, tepatnya di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
Penahanan ini berlangsung selama 20 hari pertama, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan (SPHan) Nomor 81 dan 82 yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Keduanya ditahan secara terpisah di lantai 2, masing-masing menempati kamar nomor 4 dan 5.
Hal ini dilakukan guna menghindari potensi gangguan atau kolusi antar tersangka selama masa pemeriksaan.
Baca Juga: Siapa Andini Permata yang Viral di Medsos? Waspada Ancaman Siber dari Link Palsu
Selain itu, Tim Penyidik dari Mabes Polri juga turut turun tangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka sendiri berlangsung di dalam rutan tersebut guna mendalami motif serta peran masing-masing dalam insiden maut yang menewaskan Brigadir Nurhadi.
Saat ini, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB.