Ilustrasi - Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Banten kembali terjadi. (Sumber: Pinterest/Sahrul ddv)

JAKARTA RAYA

Pemprov Banten Dinilai Gagal Berinovasi Tangani Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri

Kamis 10 Jul 2025, 08:11 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali terjadi.

Pengamat pendidikan Satriwan Salim menilai Pemprov Banten kurang inovatif dalam menangani persoalan klasik ini dan abai menerapkan skema redistribusi siswa ke sekolah swasta.

“Pemprov Jakarta sudah lima tahun terakhir menjalankan skema SPMB bersama dengan sekolah swasta. Ketika siswa tidak tertampung di negeri, mereka dialihkan ke swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, dan pembiayaannya ditanggung,” ujarnya kepada Poskota, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurutnya, skema ini tak hanya menyelesaikan masalah daya tampung, tapi juga mendukung eksistensi sekolah swasta. Sayangnya, langkah serupa belum diterapkan oleh Pemprov Banten.

Baca Juga: Luapan Danau Cipondoh, Puluhan KK di Tangerang Terdampak

Satriwan menilai hal ini menunjukkan lemahnya evaluasi dan kurangnya terobosan dari Pemprov Banten dalam menjawab persoalan pendidikan menengah.

“Jika dari tahun ke tahun masalahnya sama, lalu di mana perbaikannya?” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sistem PPDB dan SPMB dirancang untuk pemerataan pendidikan, bukan menciptakan kecemasan dan ketimpangan.

“Kalau setiap tahun hanya muncul alasan ‘ini sistem dari pusat’, itu sama saja melempar tanggung jawab. Pemerintah daerah wajib ikut menyusun solusi,” tegasnya.

Dalam konteks otonomi daerah, kata dia, seharusnya pemerintah provinsi memegang peran strategis dalam mengelola pendidikan menengah, termasuk memastikan semua siswa tetap mendapat akses pendidikan.

“Yang tidak masuk negeri jangan dibiarkan. Pemerintah harus fasilitasi pendidikannya, bukan pasrah,” ujarnya.

Baca Juga: Semrawut dan Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Menjuntai di Jalan Haji Mansyur Tangerang

Satriwan juga menyoroti minimnya alokasi anggaran bagi siswa yang gagal masuk sekolah negeri. Menurutnya, seluruh siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan jika Pemprov menanggung pembiayaan mereka di sekolah swasta mitra.

“Anak-anak butuh sekolah, bukan alasan dari pemerintah,” ucapnya.

Skema redistribusi ini dinilai realistis, mengingat terbatasnya jumlah sekolah negeri di banyak daerah. Daerah seperti Banten seharusnya sudah mencontoh daerah lain yang lebih adaptif.

Sementara itu, Gubernur Banten sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung siswa yang belum mendapat tempat di sekolah negeri.

“Namun ini semua kita upayakan agar semua anak-anak kita bisa juga mendapatkan pendidikan di sekolah gratis yang telah bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Banten,” katanya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Buka Akses Pendidikan Setara, Kota Tangerang Kirim 15 Siswa Terpilih

Namun, Gubernur belum menjelaskan secara rinci skema pembiayaan maupun bentuk konkret keterlibatan sekolah swasta dalam proses SPMB di Banten. Hal ini dinilai pengamat sebagai catatan penting.

Pemerintah daerah, menurut Satriwan, perlu menunjukkan transparansi dan implementasi nyata dalam kebijakan pendidikan, bukan sekadar menyebut “sudah berupaya”. (cr-1)

Tags:
Pemprov Jakartasekolah negerisekolah swastaredistribusiPemprov BantenPPDB

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor