POSKOTA.CO.ID - Diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di dalam kamar kos jalan Gondangdia Kecil No.22 Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Jasadnya pertama kali ditemukan penjaga kos dengan kondisi kepala sudah terbungkus lakban berwarna kuning.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan saat korban ditemukan sudah dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut.
Kasus ini dilaporkan ke polisi pada pukul 08.00 WIB dan pihak berwajib langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi belum mengungkapkan penyebab dari kematian Arya, namun penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa saksi-saki dan mengumpulkan barang bukti.
“Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih coba mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Susatyo.
- Kamar Korban Diberi Garis Polisi
Kamar kos Arya bernomor 105 sempat digaris polisi, lokasi kejadian tampak lengang dan hanya terlihat beberapa petugas kepolisian berjaga di area indekos yang berada tepat di belakang toko vape tersebut.
Indekos tersebut tampak seperti rumah tinggal biasa, tanpa pelang nama. Akses masuknya cukup sempit, hanya bisa dilalui satu orang, dan langsung mengarah ke lorong kamar.
- Korban Diautopsi di RSCM
Jasad Arya saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan autopsi.
Proses autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
- Akses Satu Arah
Arya diketahui sudah dua tahun menyewa kamar di rumah kos tersebut. Indekos tersebut adalah kos keluarga dengan sistem one way. Artinya, tak ada orang asing yang bisa masuk wilayah kos tersebut tanpa sepengetahuan penjaga atau pemilik kos.