Sudah terdaftar PPG 2025 Tahap 2? Simak jadwal lengkap, syarat dokumen, dan cara lapor diri agar proses administrasi lancar hingga UKPPPG. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Persiapan PPG Tahap 2 2025: Cek Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Lapor Diri

Rabu 09 Jul 2025, 14:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025.

Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia, sekaligus mempersiapkan pendidik yang berkualitas dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini.

Bagi guru yang telah lulus seleksi tahap sebelumnya, program ini menjadi pintu gerbang untuk memperoleh sertifikat pendidik, sebuah syarat penting dalam pengembangan karier guru.

Namun, peserta diminta untuk memperhatikan jadwal, persyaratan dokumen, dan prosedur lapor diri guna memastikan kelancaran proses administrasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 2 Topik 2 PPG 2025, Inilah yang Tidak Termasuk dari EMC 2, Simak Selengkapnya

Informasi Penting untuk Peserta PPG 2025 Tahap 2

  1. Pemanggilan dan Konfirmasi Peserta

Pemanggilan resmi telah dimulai sejak 5–12 Juli 2025. Peserta yang belum menerima notifikasi diharap menunggu hingga batas waktu tersebut.

Konfirmasi kesediaan harus dilakukan paling lambat 16 Juli 2025 melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

  1. Lapor Diri dan Dokumen Wajib

Dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga: Lengkap! Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 di LPTK dan Dokumen yang Harus Diunggah

  1. Jadwal Lengkap PPG 2025 Tahap 2

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta disarankan rutin memantau SIMPKB dan kanal resmi LPTK masing-masing.

Kendala yang Mungkin Dihadapi Peserta

Beberapa peserta melaporkan tampilan SIMPKB kosong atau server yang down. Namun, selama terdapat notifikasi “Selamat Anda telah berhasil melakukan konfirmasi kesediaan”, status peserta tetap aman.

Jika lupa mencatat LPTK penempatan, informasi akan muncul saat menu “Lapor Diri” aktif. Peserta tidak perlu mengulangi konfirmasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban PPG 2025 Modul 3 FPPN: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity?

Pentingnya Persiapan Matang

Agar tidak terburu-buru, peserta disarankan:

PPG Tahap 2 2025 adalah momentum penting bagi guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas mengajar. Dengan mematuhi seluruh prosedur, diharapkan peserta dapat menyelesaikan program hingga tahap UKPPPG dengan sukses.

Program PPG 2025 Tahap 2 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidik di Indonesia. Dengan mengikuti seluruh tahapan secara disiplin, peserta tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mempersiapkan diri menjadi guru yang lebih kompeten dan profesional di era pendidikan modern.

Semoga seluruh peserta dapat menjalani proses ini dengan lancar hingga tahap akhir. Mari bersama berkontribusi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul melalui dedikasi dan komitmen dalam pengembangan profesi keguruan.

Tags:
UKPPPGPPG Tahap 2 2025SIMPKBPPG Tahap 2KemendikbudristekPendidikan Profesi Guru PPG 2025PPG

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor