POSKOTA.CO.ID - Sebuah insiden mengejutkan terjadi dalam perjalanan Kereta Api (KA) Sancaka yang melayani rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Minggu, 6 Juli 2025.
Seorang penumpang wanita terluka akibat aksi pelemparan batu yang mengenai kaca jendela kereta. Momen itu terekam dalam video dan langsung viral di media sosial.
Dalam rekaman, wanita tersebut tengah menikmati perjalanan ketika tiba-tiba kaca di sampingnya pecah karena dilempar batu dari luar. Serpihan kaca melukai bagian wajah serta menyebabkan trauma ringan.
Tindakan Cepat PT KAI dan Polres Klaten
Menanggapi kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta langsung berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk memburu pelaku pelemparan batu tersebut.
Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari KAI dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Kami juga akan meningkatkan patroli dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel untuk mencegah kejadian serupa,” kata Nur Cahyo.
Pihak KAI pun mengutuk keras aksi tersebut dan menengaskan bahwa aksi vandalisme termasuk pelemparan batu merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan operasional dan kenyamanan penumpang.
Baca Juga: PT KAI Berikan Promo Harga Tiket Kereta Jelang Mudik Lebaran 2025
“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” keterangan dari KAI.
PT KAI juga menjelaskan hukuman bagi pelaku vandalismen diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2 dengan ancaman penjara hingga 15 tahun bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian.
Larangan lainnya tercantum dalam UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007 Pasal 180 yang melarang perusakan prasaranan perkeretaapian.
“KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalisme demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik,” kata KAI.
Korban Syok dan Sudah Ditangani
Korban pelemparan, Widya Anggraini mengaku sangat kaget dan syok atas insiden tersebut. Namun ia bersyukur karena tim KAI langsung memberikan bantuan dan membawanya ke rumah sakit.
“Saya syok waktu kejadian, tapi tim KAI sangat membantu. Mereka mendampingi saya hingga ke rumah sakit,” ujarnya.
Ketua FKBI, Tulus Abadi menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pelemparan batu terhadap kereta api bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga mengancam keselamatan publik.
“Aksi seperti ini harus diusut tuntas. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan, pelaku harus dikenai sanksi hukum dan diberikan pembinaan intensif,” ujar Tulus.
Baca Juga: Cegah Prostitusi Liar, Pemkot Jakbar Desak PT KAI Pagari Lahan di Pinggir Rel Pekojan Tambora
Ia juga menekankan perlunya pendekatan sosiologis, mengingat insiden seperti ini menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi para pengguna transportasi publik.
“Jika kejadian seperti ini dibiarkan, akan menimbulkan keresahan. Apalagi kini frekuensi perjalanan KA semakin meningkat,” ucapnya.
Insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka Yogyakarta–Surabaya menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan di sepanjang jalur rel.
PT KAI bersama aparat hukum harus terus meningkatkan edukasi masyarakat dan keamanan, demi keselamatan para penumpang kereta api.